SERAYUNEWS – Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan menerima enam narapidana kasus terorisme (Napiter) dari Rutan Mako Brimob Cikeas, cabang Rutan Kelas I Depok, Kamis (28/11/2024).
Rombongan tiba di Lapas Pasir Putih pada pukul 08.55 WIB dan diterima langsung oleh Kalapas, pejabat struktural, staf, serta regu pengaman.
Pengawalan ketat melibatkan personel dari Polsek Nusakambangan, Densus 88 Antiteror Polri, Ditjenpas, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Enam Napiter tersebut akan berada di fasilitas dengan tingkat keamanan super maksimum. Mereka menempati sel one man one cell, dengan pengawasan ketat melalui CCTV terintegrasi yang aktif selama 24 jam.
“Kami menjalankan pengawasan sesuai dengan SOP, baik melalui server CCTV maupun kontrol keamanan langsung secara berkala oleh petugas. Langkah ini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban di dalam Lapas,” ujar Kalapas Pasir Putih, Enjat Lukmanul Hakim.
Ia juga menambahkan bahwa petugas Lapas berkomitmen membina para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dalam penguatan ideologi Pancasila.
Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI serta program akselerasi Menteri Hukum dan HAM dalam mengatasi masalah overkapasitas di lapas.
Pemindahan ini merupakan bagian dari program sinergi antara Ditjenpas, BNPT, Densus 88 Antiteror Polri, Kejaksaan Agung, dan Rutan Kelas I Depok.
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kadiyono, langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menangani isu keamanan nasional secara preventif.
“Keputusan memindahkan enam Napiter ini tidak hanya mencakup pengelolaan administratif. Tetapi juga berfokus pada pengawasan ketat untuk mencegah potensi ancaman. Fasilitas super maksimum security harapannya mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dan negara,” jelas Kadiyono.
Ia menambahkan, pemindahan ini juga mendukung revitalisasi pemasyarakatan dan program deradikalisasi. Ini menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi risiko radikalisme di Indonesia.
Melalui langkah ini, Lapas Pasir Putih tidak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan. Tetapi juga menjadi bagian dari solusi komprehensif dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.