
BANJARNEGARA, SERAYUNEWS – Komisaris PT BPR BKK Mandiraja memastikan dana nasabah di seluruh kantor cabang tetap aman di tengah proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Banjarnegara di Cabang Rakit.
Komisaris PT BPR BKK Mandiraja, Aditya Agus Satria, menegaskan bahwa kasus yang sedang diproses aparat penegak hukum merupakan dugaan penyimpangan yang terjadi pada cabang tertentu dan tidak memengaruhi operasional maupun pelayanan perusahaan secara keseluruhan.
“Kami memastikan dana nasabah aman. Proses hukum yang sedang berjalan justru menjadi bagian dari upaya perbaikan tata kelola perusahaan. Kami juga memastikan kondisi ini tidak akan mengganggu operasional PT BPR BKK Mandiraja,” ujar Aditya, Selasa (28/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dan para nasabah agar tetap tenang serta tidak khawatir terhadap keamanan simpanan mereka.
Menurut Aditya, manajemen menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menciptakan tata kelola yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel.
Ia menjelaskan, langkah hukum yang ditempuh merupakan tindak lanjut dari hasil audit internal yang sebelumnya telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Melalui proses tersebut, perusahaan berharap dapat memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Perbaikan tata kelola menjadi prioritas kami. Kami ingin memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai ketentuan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap PT BPR BKK Mandiraja semakin kuat,” katanya.
Manajemen juga menegaskan bahwa seluruh layanan perbankan di setiap kantor cabang tetap berjalan normal. Aktivitas transaksi, penghimpunan dana masyarakat, maupun penyaluran kredit kepada nasabah tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya tanpa adanya gangguan operasional.
Selain itu, perusahaan terus memperkuat sistem pengendalian internal guna mencegah terulangnya dugaan penyimpangan serupa di masa mendatang. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan sekaligus memberikan perlindungan yang optimal bagi seluruh nasabah.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Cabang Rakit, menurut manajemen, menjadi momentum evaluasi menyeluruh dalam memperbaiki sistem pengawasan di lingkungan PT BPR BKK Mandiraja.
Dengan komitmen pembenahan yang terus dilakukan serta dukungan proses hukum yang berjalan, PT BPR BKK Mandiraja optimistis dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat sebagai bank milik daerah yang memberikan layanan perbankan secara aman, profesional, dan bertanggung jawab.
Bagi masyarakat, manajemen kembali menegaskan bahwa seluruh dana simpanan nasabah tetap aman dan operasional seluruh kantor cabang PT BPR BKK Mandiraja berlangsung normal, sehingga nasabah dapat tetap melakukan transaksi seperti biasa tanpa perlu merasa khawatir.