Kemangkon, serayunews.com
Kapolsek Kaligondang Iptu Khaliman mengatakan bahwa kebakaran diketahui pada pukul 02.30 WIB oleh penjaga malam di lokasi tersebut. Api diketahui telah membakar sebagian bangunan tempat penggilingan padi.
“Saksi kemudian meminta tolong warga dan kemudian berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Api baru bisa dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran didatangkan,” kata Kapolsek.
Akibatnya kebakaran itu, bangunan dan sejumlah gabah yang tersimpan di lokasi ikut terbakar. Beruntung tidak terdapat korban jiwa. “Kerugian ditaksir mencapai Rp. 50 juta akibat bangunan terbakar berikut sebagian gabah yang ada di dalamnya,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, diduga api berasal dari cerobong mesin penggilingan padi. Usai digunakan pada sore hari cerobong mesin yang panas menimbulkan percikan api yang membakar tumpukan kulit padi sisa penggilingan.
“Diduga percikan api dari cerobong membesar dan membakar tumpukan kulit padi sisa penggilingan hingga membakar bangunan berikut isinya,” kata Iptu Khaliman.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap kebakaran. Pastikan alat yang berpotensi menimbulkan kebakaran sudah aman sehingga peristiwa serupa tidak terulang kembali.