SERAYUNEWS – Puluhan tahanan Polresta Banyumas, ikuti penyuluhan hukum agar tidak kembali terjerumus dalam persoalan hukum yang saat ini mereka jalani, Kamis (29/2/2024).
Kapolresta Banyumas melalui Kasi Hukum, Iptu Agus Sasongko mengungkapkan, kegiatan ini wujud pelayanan optimal bagi tahanan di Rutan Polresta Banyumas.
Selain itu, untuk menjamin hak-hak mereka dalam mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang sedang mereka hadapi.
“Kegiatan penyuluhan hukum ini, bertujuan untuk memberikan motivasi, pengetahuan dan pemahaman bagi penghuni Rutan Polresta Banyumas tentang hukum,” ujar dia.
Ia berharap selepas menjalani masa pidana, para penghuni rutan dapat hidup lebih baik lagi dengan mematuhi aturan-aturan dalam bermasyarakat.
“Untuk para tahanan yang selesai menjalani masa pidana, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik lagi. Mereka menjadi sadar hukum dan mematuhi aturan-aturan dalam bermasyarakat,” kata dia.
Sie Hukum Polresta juga mengimbau, agar warga rutan menjaga kebersihan dan kesehatan. Harapannya, mereka juga selalu mengikuti aturan di Rutan Polresta Banyumas dan tidak melakukan pelanggaran.