Cilacap, serayunews.com
Sedikitnya 200 orang hadir dalam acara di Desa Kesugihan Kidul, Minggu (26/2/2023) lalu tersebut.
Adisatrya dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan sosialisasi melibatkan seluruh anggota MPR ini menunjukkan adanya tanggung jawab bersama dalam memberikan pemahaman nilai-nilai luhur bangsa dan ketetapan MPR kepada masyarakat.
“Sebagai wujud dari tanggung jawab, maka setiap anggota MPR mendapat tugas melakukan sosialisasi putusan MPR di daerah pemilihanya,” katanya.
Baca juga: [insert page=’perkuat-ukhuwah-islam-puluhan-hafiz-cilacap-ikuti-simaan-dan-khotmil-quran’ display=’link’ inline]
Ia menyebutkan, pentingnya sosialisi di daerah pemilihan Anggota MPR adalah dalam rangka manifestasi tanggung jawab Anggota MPR untuk membangun daerah. Agar seluruh penyelanggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah mengedepankan nilai-nilai luhur bangsa sebagaimana terdapat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR,” ujarnya.
Selain itu, katanya, menumbuhkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintahan dan masyarakat memahami. Selain itu, menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari. Di sisi lain Anggota MPR juga berkewajiban memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Juga melaksanakan peranan sebagai wakil rakyat dan wakil daerah. Lalu, enyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” jelasnya.