SERAYUNEWS– Jajaran Polsek Kroya mengamankan dua orang berinisial YS (25) dan JM (25) warga Banyumas dan Jepara. Keduanya diamankan usai kedapatan mencuri di rumah warga, dengan modus pura-pura menjadi pegawai pemerintah dengan mendata warga dan perbaikan regulator gas.
“Mereka menggunakan modus ini untuk mengelabui korbannya dan menyasar tempat-tempat yang dianggap rentan terhadap aksi kejahatan,” ujar Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, melalui Kasi Humas Iptu Gatot Tri Hartanto, Rabu (9/8/2023).
Gatot menjelaskan, dalam aksinya kedua pelaku mendatangi ke rumah korbannya dengan cara menawarkan perbaikan regulator gas, serta berpura pura mendata bahwa korban mendapat bantuan, lalu salah seorang pelaku mengajak korban untuk mengecek regulator tabung gas di dapur.
“Ketika korban lengah satu pelaku lainnya mengambil barang barang berharga milik korban yang ada di rumah seperti cincin emas, HP dan barang berharga yang dapat dimasukan ke tas pelaku,” ujar Gatot.
Gatot mengatakan dalam beberapa bulan terakhir, kedua pelaku berhasil melakukan beberapa aksi pencurian di Kabupaten Cilacap, Banyumas, kebumen Banjarnegara, Purbalingga, serta Brebes.
“Di Kabupaten Cilacap sendiri mereka sudah melancarkan aksinya di 18 tempat, mereka mencuri barang-barang berharga milik korbannya,” imbuhnya.
Berbekal informasi dari para korban, Polisi berhasil melacak dan menangkap para pelaku. Saat penangkapan, polisi menyita berbagai barang bukti berupa hasil dari curian serta kendaraan yang digunakan oleh pelaku.
“Para pelaku saat ini telah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara paling lama 7 tahun,” jelasnya.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa identitas dan akreditasi resmi ketika berhadapan dengan pegawai pemerintah atau orang yang mengaku sebagai pegawai pemerintah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.