SERAYUNEWS – Saat di Bulan Ramadan, beberapa orang tidak bisa berpuasa karena suatu hal. Oleh karena itu, ia wajib untuk membayar utang puasa tersebut.
Membayar utang puasa disebut dengan qada puasa Ramadan. Hal itu adalah sebuah puasa pengganti oleh seseorang untuk membayar hutang puasa.
Qada puasa itu hukumnya wajib bagi seluruh umat Muslim yang yang telah baligh. Kemudian, bagaimana cara dan niatnya? Berikut penjelasannya.
Hutang puasa sebaiknya kamu bayar sebelum memasuki bulan Ramadan selanjutnya dan segera lakukan saat kamu masih ingat dan sehat.
Berdasarkan pendapat pada ulama, ada dua batas waktu melakukan qada puasa Ramadan. Pertama, qada puasa dilakukan maksimal sebelum pertengahan bulan Syakban di tahun berikutnya.
Pendapat yang kedua yaitu melebihi pertengahan bulan Syakban tahun berikutnya hingga menjelang bulan Ramadan.
2. Lakukan Berurutan atau Terpisah
Lalu, cara yang kedua dapat melakukan puasa secara berurutan, tapi tidak wajib. Ini lebih disarankan.
Contohnya, kamu nggak berpuasa pada bulan Ramadan sebanyak 3 hari. Oleh karena itu, kamu disunnahkan untuk menggantinya dengan berpuasa 3 hari berturut-turut di luar Ramadan.
Jika merasa kesulitan bisa menggantinya secara berurutan, kamu bisa membayarnya dalam waktu terpisah.
3. Lakukan saat Bulan Syawal
Jika kamu menginginkan pahalal yang sempurna seperti puasa setahun penuh, dahulukan menunaikan qada puasa daripada puasa Syawal. Selain itu, bisa juga mendahulukan puasa bulan Syawal dari qada puasa.
4. Lakukan pada Waktu selain Hari Terlarang
Waktu mengqada puasa Ramadan boleh kapan pun pada hari lain setelah bulan Ramadan dan sebelum bulan Ramadan berikutnya.
Jadi, setelah bulan Ramadan berakhir kamu bisa langsung menggantinya di semua bulan yang ada, tetapi ada beberapa hari tertentu yang melarang untuk berpuasa.
Ada hari-hari lain yang nggak boleh untuk berpuasa, yaitu Idulfitri, Iduladha, 10 Zulhijjah, dan juga pada hari tasyrik yaitu 11, 10, dan 13 Zulhijjah.
Jadi, kamu perlu mengingat hari-hari tersebut.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaa’i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta‘aalaa.
Artinya, “Aku berniat untuk mengqada puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah Ta’ala.”
Demikian penjelasan singkat mengenai qada puasa Ramadan beserta tata caranya. Semoga bermanfaat! *** ( Putri Silvia Andrini)