SERAYUNEWS– Belakangan sedang ramai bayi laki-laki berinisial MKA di Kota Sukabumi, Jawa Barat meninggal beberapa jam setelah mendapatkan imunisasi ganda. Atas meninggalnya bayi MKA, keluarga almarhum menginginkan kasus kematian bayi tersebut diselidiki lebih lanjut.
Mengenai kasus yang ramai tersebut, Kementerian Kesehatan RI telah memberikan klarifikasi. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menyebut, pihaknya telah menerima laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) di Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Bayi MKA meninggal beberapa jam setelah mendapatkan imunisasi dengan empat jenis vaksin. Yakni vaksin Bacille Calmette-Guerin (BCG) untuk penyakit tuberkulosis (TB), Difteri-Pertusis-Tetanus-Hepatitis B-Haemophilus Influenzae Type B (DPT-HB-Hib), Polio tetes dan Rotavirus untuk pencegahan diare.
“Dari hasil investigasi yang dilakukan Komite Daerah (Komda) KIPI Jawa Barat dan Pokja KIPI Kota Sukabumi bersama Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, bayi tersebut lahir dengan bantuan bidan dan sudah mendapatkan vitamin K juga vaksin hepatitis B,” tulisnya di laman milik Kemenkes, dikutip Rabu (3/7/2024).
Namun, lanjut dia, setelah lahir, bayi yang berusia hampir 3 bulan ini tidak pernah dibawa ke Puskesmas. Dia baru kembali dibawa oleh orangtuanya saat berusia 2 bulan 28 hari ke Posyandu untuk mendapatkan imunisasi. Imunisasi dari tenaga kesehatan terhadap bayi MKA merupakan imunisasi ganda.
Ini adalah pemberian vaksin lebih dari satu jenis vaksin dalam sekali kunjungan.
“Pemberian imunisasi dengan 4 jenis vaksin (BCG, DPT-HB-Hib, Polio, Rotavirus) untuk melengkapi status imunisasinya dan mengejar imunisasi yang belum didapatkan,” jelasnya.
Pada saat di Posyandu, terdapat 18 anak yang mendapatkan imunisasi pada hari tersebut. Terdapat 3 anak yang mendapatkan 4 jenis vaksin sama seperti almarhum bayi MKA, dan kondisinya saat ini sehat. Setelah menerima imunisasi, bayi MKA pulang ke rumah.
Pada waktu itu, kondisi bayi normal lalu tak berapa lama menunjukkan gejala tubuh yang melemah. Melihat kondisi tidak normal, orangtua bayi pun langsung menghubungi Puskesmas. Petugas kesehatan datang ke rumah Bayi MKA, dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan lanjutan.
“Pertolongan pertama diberikan karena petugas imunisasi langsung datang ke rumah almarhum dan membawa ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan lanjutan,” jelas Ketua Komda KIPI Jawa Barat, Prof. Dr. Kusnandi Rusmil, dr, SpAK, MM.
Sayangnya, tatkala sesampainya di rumah sakit, nyawa bayi MKA tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa meninggalnya bayi ini dilaporkan terjadi pada 11 Juni 2024. Atas meninggalnya bayi MKA, keluarga almarhum menginginkan kasus kematian bayi tersebut diselidiki lebih lanjut.
Menyikapi laporan dugaan kematian Bayi MKA yang dikaitkan dengan imunisasi ganda, audit kausalitas telah dilakukan Komda KIPI Jawa Barat dan Komisi Nasional (Komnas) KIPI. “Audit KIPI telah dilakukan bersama Komda KIPI Jawa Barat dan Komnas KIPI,” jelasnya.
Hasil audit berdasarkan informasi yang ada adalah belum dapat dinyatakan penyebab kematian, apakah ada hubungan dengan imunisasi, rekomendasinya adalah dilakukan autopsi. Terkait rencana autopsi, pihak keluarga almarhum Bayi MKA tidak berkenan untuk dilakukan.
Hal ini menyusul pihak keluarga yang juga mencabut tuntutan polisi dan kuasa hukum. “Keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi dan mencabut tuntutan polisi dan kuasa hukum. Pihak keluarga menyatakan menerima kematian almarhum Bayi MKA,” ujar Ketua Komnas KIPI, Prof Hindra Satari.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI juga sudah mengambil sampel vaksin yang disuntikkan kepada Bayi MKA. “BPOM juga mengambil sampel vaksin-vaksin yang diberikan kepada almarhum Bayi MKA. Sampel ini untuk dilakukan uji kualitas. Jadi, sedang dilakukan uji kualitas,” beber dia.