
PURWOKERTO, SERAYUNEWS– Ratusan pensiunan yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan terkait kredit di Bank Mandiri Taspen Purwokerto kembali menggelar aksi damai di halaman kantor bank tersebut, Kamis (9/7/2026).
Dalam aksi itu, massa kembali menyuarakan tuntutan agar perjanjian kredit yang mereka anggap bermasalah dibatalkan.
Selain meminta pembatalan perjanjian kredit, para peserta aksi juga mendesak agar izin operasional Bank Mandiri Taspen Purwokerto dibekukan sementara hingga persoalan tersebut memperoleh kepastian hukum.
Salah satu peserta aksi, Pujo, mengatakan tuntutan para nasabah sejak awal tetap sama, yakni meminta pembatalan perjanjian kredit.
“Tuntutan kami masih sama, batalkan perjanjian kredit. Selain itu bekukan sementara ijin operasional bank Mandiri Taspen,” kata Pujo.
Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian. Ratusan personel diterjunkan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa, termasuk dengan menyiagakan kendaraan water cannon di sekitar lokasi.
Dalam dialog dengan massa, kuasa hukum Bank Mandiri Taspen, Jefri, menyampaikan bahwa persoalan investasi dan kredit merupakan dua hal yang berbeda. Menurutnya, dugaan investasi bodong telah diproses oleh kepolisian.
“Kita ini bahas investasi bodong atau kredit? Untuk investasi sudah diproses di kepolisian,” ujar Jefri.
Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi dari para peserta aksi yang menilai tuntutan mereka berfokus pada persoalan kredit.
Hal senada disampaikan Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto, Puguh Setiaris Wicaksono. Ia meminta masyarakat memahami bahwa terdapat dua proses yang berbeda dan mengajak semua pihak mengikuti mekanisme hukum yang sedang berjalan.
“Saya menyampaikan hari ini, ini dua hal berbeda. Yang bapak ibu ke sini menuntut apa? Kredit atau investasi? Kalau paham hukum, yuk kita bersama-sama ikuti prosesnya. Gitu saja ya,” kata Puguh di sela aksi.
Pernyataan dari pihak bank disambut teriakan serempak dari ratusan peserta aksi.
“Batalkan kredit kami!”
Sejumlah peserta aksi juga meneriakkan, “Di mana hati nurani Anda?” sebagai bentuk kekecewaan atas respons yang diberikan pihak bank.
Salah seorang peserta aksi, Naryati, mengaku tuntutan para korban sejak awal tidak pernah berubah. Ia mengatakan dirinya tidak berniat mengajukan pinjaman, namun akhirnya mengikuti proses kredit setelah mendapat ajakan dari pihak yang menawarkan.
“Dari awal tuntutan kami sama. Kredit ini kami rasa janggal dan sudah diatur oleh bank. Dari awal kami tidak ada niatan pinjam, tapi karena dibujuk akhirnya kami nurut,” kata Naryati.
Hingga berita ini diunggah, ratusan peserta aksi masih bertahan di halaman Bank Mandiri Taspen Purwokerto sambil menunggu tindak lanjut atas tuntutan yang mereka sampaikan.