Kasat Lantas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho saat monitoring pelanggar lalu lintas di ruang TMC yang terintegrasi dengan kamera ETLE (Ulul Azmi)
Ratusan kendaraan tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terindikasi melanggar lalu lintas. Momen itu terjadi pada hari pertama Operasi Patuh Candi 2022 di wilayah Kabupaten Cilacap. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 13-26 Juni 2022 dan akan menyasar tujuh prioritas pelanggaran berlalu lintas.
Cilacap, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho menyampaikan tentang jumlah pelanggar. Andrian mengatakan, tertangkap kamera ETLE di hari pertama Operasi Patuh Candi ada sebanyak 120 pelanggar.
Bahkan di hari kedua operasi, jumlah pelanggar pun kemungkinan meningkat seiring dengan meningkatnya kegiatan patroli oleh petugas. Mereka yang melanggar, tertangkap kamera ETLE sistematis di persimpangan jalan maupun kamera ponsel petugas yang terintegrasi dengan aplikasi ELTE.
“Pelanggaran yang tertangkap kamera, seperti tidak memakai helm, tidak melengkapi kelengkapan kendaran seperti spion, serta berboncengan bertiga. Kita menyayangkan pelangaran-pelanggaran tersebut. Padahal masyarakat sudah tahu ada Operasi Patuh Candi tapi masih melanggar,” ujarnya AKP Ris Andrian saat dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022).
Menurutnya, jumlah pelanggaran yang tergolong tinggi berada di wilayah Kota Cilacap. Titik pelanggarannya adalah di area terdekat pos lalu lintas serta di jalur rawan kecelakaan dan jalur pelanggaran berlalu lintas.
“Di tempat lain pos lalu lintas juga ada patroli. Kalau di wilayah kota dari Polres, kalau di wilayah jalur dari pos-pos. Mulai pagi orang aktivitas kegiatan, siang, dan sore,” ujarnya.
Ada tujuh sasaran penindakan operasinya. Pertama, tidak memakai helm. Kedua, tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman). Ketiga, melebihi kecepatan. Keempat, mengemudi dalam pengaruh alkohol. Kelima, pengemudi kendaraan di bawah umur. Keenam, menggunakan ponsel saat mengemudi. Ketujuh, melawan arus lalu lintas.
“Yang tujuh itu prioritas, namun pelanggaran lainnya juga tetap kena penegakan hukum seperti bermuatan lebih (over load) dan kendaraan berknalpot brong,” ujarnya.
Pada Operasi Patuh Candi 2022 ini, petugas akan menekankan pada 20 persen preemtif, 20 persen preventif, dan 60 persen represif atau penindakam hukum dengan tilang.
“Operasi Patuh Candi yang kita laksanakan tentunya untuk mengingatkan masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas. Karena pelanggaran berawal dari pelaggaran berlalu lintas, jadi tertib untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan,” ujarnya.
Adanya Operasi Patuh Candi 2022 ini disambut baik masyarakat, yang juga mendukung dalam upaya menekan angka fatalitas kecelakaan berlalu lintas yang terbilang sering terjadi di Cilacap.
“Saya mendukung adanya operasi ini, masyarakat jadi lebih tertib berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan, karena akhir-akhir ini banyak korban meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan,” ujar Ahmad, salah satu warga Cilacap.