
PURWOKERTO, SERAYUNEWS – Polresta Banyumas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bos bengkel, Eddy Yono Subagyo (67) alias Bagyo, pada Kamis (16/07/2026) siang. Jalannya rekonstruksi di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur ini menyedot perhatian ratusan warga yang berkerumun memadati lokasi kejadian.
Dalam reka adegan tersebut, polisi menghadirkan empat orang tersangka. Mereka adalah Ifaryanti alias IF (61) yang merupakan istri korban sekaligus otak kejahatan, serta tiga eksekutor masing-masing berinisial AR (50), JR (43), dan RS (29).
Suasana sempat memanas saat para pelaku keluar dari mobil. Warga yang tersulut emosi langsung bersorak dan meneriaki mereka.
“Pateni bae kuwe (bunuh saja itu, red),” teriak warga yang geram, Kamis (16/7/2026).
Rasa penasaran melanda tetangga korban, salah satunya Yuti. Ia sengaja datang demi melihat langsung wajah Yanti dan mengaku heran mengapa sang istri tega mendalangi pembunuhan suaminya sendiri.
“Kesini karena penasaran kepengin lihat muka Yanti. Jahat temen bisa berbuat kaya gitu. Harapannya ya dihukum yang setimpal biar kapok. Mbunuh orang ya hukumane mati,” terangnya.
Harapan senada diungkapkan oleh Narsiyah, tetangga yang tinggal di sebelah selatan rumah tersangka. Ia berharap Yanti mendapat hukuman seberat-beratnya, bahkan berharap wanita itu tidak kembali lagi ke lingkungan mereka.
“Saya tidak menyangka bisa sampai tega seperti itu. Ya harapannya sih bisa dihukum yang setimpal ya. Saya sebagai tetangganya tidak mau kalau sampai Yanti kembali lagi ke sini,” ungkap Narsiyah.
Diberitakan sebelumnya, misteri kematian seorang pria lanjut usia di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas akhirnya terungkap. Satreskrim Polresta Banyumas berhasil membongkar kasus dugaan pembunuhan berencana yang menyeret istri korban sebagai otak pelaku bersama tiga pria asal Banten.
Korban berinisial EMS (67) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Awalnya, kematian korban sempat menimbulkan tanda tanya hingga akhirnya polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.Kekerasan & Penyiksaan
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banyumas.
“Hasil penyelidikan menunjukkan para pelaku memiliki peran masing-masing dan telah merancang aksi ini sebelumnya. Ini bukan tindakan spontan, melainkan pembunuhan berencana,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).