Purwokerto, serayunews.com
Informasi penutupan perlintasan tak resmi itu diungkapkan Vice President PT KAI Daop 5 Purwokerto, Joko Widagdo, dalam Focus Group Discussion (FGD). FGD tersebut diselenggaran secara daring dengan menggadeng Ditjend Perkeretaapian, pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum serta pemerintah daerah pada Kamis (2/9/2021).
Di kesempatan tersebut Joko menjelaskan, 19 perlitasan tidak resmi yang ditutup merupakan 20 program perlitasan yang hendak ditutup. Pada proses penutupan kerap mendapatkan penolakan dari masyarakat. Namun, pihaknya berupaya keras hingga akhirnya berhasil menutup 19 dari 20 perlintasan tak resmi.
“Dalam kondisi tersebut diperlukan langkah untuk mencari jalur alternatif bagi masyarakat yang harus disolusikan bersama oleh pemerintah pusat atau daerah. PT KAI tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan perjalanan KA beserta orang dan barang yang diangkutnya,” ujarnya.
Dari data yang ada, di wilayah Daop 5 Purwokerto terdapat total 197 perlintasan sebidang baik resmi maupun tidak resmi, dimana sebanyak 107 dijaga dan 90 tidak terjaga. Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun underpass berjumlah 89.
Lebih lanjut menurut Joko, kewajiban penyelesaian keberadaan perlintasan sebidang memnag bukan menjadi bagian dari tanggungjawab KAI selaku operator. Namun, untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang beberapa upaya telah dilakukan KAI, di antaranya melakukan sosialisasi dan menutup perlintasan tidak resmi.
“Kami mengharapkan adanya komitmen dan kerjasama seluruh stakeholder seperti Pemerintah Daerah (Pemda), Kepolisian dan Operator untuk menyelesaikan persoalan perlintasan sebidang di jalur Kereta Api,” katanya.
Sementara untuk angka kecelakaan pada tahun 2020 di wilayah Daop 5 Purwokerto telah terjadi sebanyak tujuh kali di perlintasan sebidang dan tahun 2021 semenster 1 terjadi sebanyak lima kecelakaan, hingga mengakibatkan adanya nyawa melayang.
“Salah satu penyebab kecelakaan pada perlintasan lantaran tidak sedikit para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu dan sirine yang terdapat pada perlintasan resmi,” kata dia.