
SERAYUNEWS – Aparat gabungan menertibkan aksi balap liar di Jalan Diponegoro, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sekitar 50 sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar.
Kapolsek Majenang AKP Hadi Nugroho mengatakan, Jalan Diponegoro yang merupakan bagian dari jalur nasional III kerap dijadikan lokasi balap liar oleh remaja, terutama pada malam hari.
Penertiban dilakukan setelah adanya keluhan masyarakat yang merasa terganggu sekaligus khawatir terhadap potensi kecelakaan.
“Jalan Diponegoro yang merupakan jalan nasional sering digunakan anak-anak atau remaja untuk balap liar. Dalam kegiatan penertiban ini kami mengamankan kurang lebih 50 sepeda motor,” ujar Hadi, Rabu (11/2/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP turut mengamankan puluhan remaja.
Sebagian besar remaja yang terjaring masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA.
Para pelaku kemudian diberikan sanksi pembinaan dengan cara diminta mendorong sepeda motor dari Alun-alun Majenang menuju Mapolsek Majenang.
Menurut Hadi, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk efek jera sekaligus edukasi kepada para remaja.
“Kami melakukan pendataan terhadap para remaja yang terjaring. Rata-rata masih pelajar. Untuk memberikan efek jera, kami lakukan pembinaan dan pemahaman terkait bahaya balap liar, terutama di jalan raya yang bisa membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Polisi juga menahan sementara seluruh kendaraan yang diamankan dalam razia balap liar di Majenang tersebut.
Pemilik kendaraan baru diperbolehkan mengambil sepeda motor setelah Hari Raya Idulfitri dengan sejumlah persyaratan.
“Sepeda motor bisa diambil dengan syarat surat-surat kendaraan harus lengkap dan kendaraan harus dikembalikan ke kondisi standar, kendaraan minimal bisa diambil setelah Hari Raya Idulfitri,” tegas Hadi.
Razia balap liar ini menjadi bagian dari kegiatan cipta kondisi menjelang Ramadan sekaligus upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas yang melibatkan remaja di wilayah Kabupaten Cilacap.
Polisi berharap melalui penertiban dan pembinaan tersebut, para pelaku tidak mengulangi aksi balap liar dan dapat mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Petugas juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor, guna mencegah keterlibatan dalam aksi berbahaya di jalan raya.