SERAYUNEWS – Jajaran Polsek Majenang bersama tim gabungan menggelar razia cipta kondisi untuk menertibkan aksi premanisme, balapan liar, dan kejahatan jalanan di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap.
Dalam razia kali ini, petugas mengamankan 42 sepeda motor yang terlibat dalam balapan liar.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengatakan bahwa operasi ini berlangsung pada, Minggu (23/2/2025) mulai pukul 01.30 WIB hingga 04.30 WIB.
“Razia untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Majenang. Kami menindak tegas para pelaku balapan liar dan mengamankan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Ipda Galih kepada wartawan.
Sebanyak 60 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP diterjunkan dalam operasi ini. Mereka menggelar apel di halaman Gudang Aqua, Dusun Cileumuh Barat, sebelum melakukan patroli dan penyisiran di sepanjang Jalan Diponegoro, Desa Sindangsari, Majenang.
“Dari hasil operasi, kami mengamankan 42 sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan standar. Terutama yang menggunakan knalpot bronk. Semua kendaraan kami amankan di Mapolsek Majenang untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Operasi cipta kondisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Majenang, AKP Hadi Nugroho, bersama Camat Majenang, Aji Pramono. Kemudian Danramil 13 Majenang, Lettu Kav. Imam Budi Santoso.
Ipda Galih menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin guna menekan angka kejahatan jalanan dan menjaga keamanan di wilayah Cilacap.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama para pemuda, untuk tidak terlibat dalam balapan liar. Selain membahayakan diri sendiri, aksi ini juga mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Hingga akhir kegiatan, situasi di Majenang dilaporkan tetap kondusif. Polisi juga mengajak warga untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di wilayah mereka.