SERAYUNEWS – Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokerto mengeluarkan Pengumuman Nomor : B/7/UN23/TM.01.00/2024 Tentang Registrasi Calon Mahasiswa Diterima Melalui Jalur UTBK SNBT Tahun 2024.
Registrasi online ini akan mulai berlangsung dari hari Rabu (19/6/2024). Untuk itu, serayunews.com sajikan 3 tahapan secara lengkap dalam mengikuti proses tersebut pada artikel berikut ini.
Langkah-langkah yang harus ditempuh oleh calon mahasiswa baru Unsoed jalur UTBK SNBT 2024 terkait masa registrasi online yakni sebagai berikut.
Bagi calon mahasiswa yang diterima wajib registrasi online, pembayaran dan finalisasi data mulai 19 sd 28 Juni 2024 pukul 15.00 WIB didampingi orang tua/wali dengan prosedur sebagai berikut ini.
Berikut berkas yang perlu Anda unggah.
– Pasfoto digital berwarna dengan ketentuan: muka menghadap lurus ke depan, latar belakang warna merah, baju putih lengan panjang, dasi warna hitam. (Ukuran file maksimal 200 KB dalam format JPG);
– Dokumen dalam format jpg/pdf
a. File scan Kartu Keluarga terbaru.
b. File scan struk gaji bruto (sebelum potongan-potongan) orang tua/wali (suami dan istri). Jika tidak mempunyai struk gaji (wiraswasta, buruh, pedagang, nelayan, dll) dapat Anda ganti dengan surat pernyataan penghasilan dari desa/kelurahan.
c. File scan tagihan listrik (pasca bayar) atau pembelian token listrik (pra bayar) 3 bulan terakhir. Sertakan bukti pembelian token listrik yang Anda unduh dari aplikasi PLN Mobile
d. File scan Kartu PKH/ PJS/ KIS/ KIP (jika ada, dalam satu file)
f. File scan KIP Kuliah/KIPK (jika ada)
g. File scan bukti pembayaran atau SPPT PBB, PDAM (jika ada, dalam satu file)
h. Foto rumah tampak depan, dalam ruangan, dan lantai (dalam satu file)
i. Data kepemilikan harta orang tua/ wali (tanah, rumah, kendaraan, dll).
– Pernyataan kesanggupan pembayaran biaya pendidikan/ Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang Anda cetak dari sistem, bermaterai Rp.10.000,00, serta menyertakan tanda tangan mahasiswa dan orang tua.
– Pernyataan untuk mematuhi semua peraturan maupun tata tertib yang berlaku di UNSOED (cetak dari sistem, bermaterai Rp.10.000,00, tandatangani mahasiswa dan orang tua).
1. Data yang sudah diunggah oleh calon mahasiswa akan diverifikasi oleh para Wakil Dekan Fakultas masing-masing.
2. Calon mahasiswa yang sudah terverifikasi selanjutnya membayar UKT.
3. Calon mahasiswa yang sudah mencetak Surat Pernyataan Kesanggupan Pembayaran Biaya Pendidikan, langsung melakukan pembayaran di Bank (Bank Jateng, Bank Mandiri, BNI, BTN, atau BRI) dan mendapatkan kode verifikasi berupa PIN 6 digit.
Selanjutnya masuk kembali ke laman http://registrasi.unsoed.ac.id/apps/ untuk melanjutkan proses registrasi online dan mencetak bukti registrasi online. Calon mahasiswa yang tidak membayar sesuai tanggal registrasi, panitia anggap mengundurkan diri.
4. Tahap pembayaran dan finalisasi registrasi online paling lambat hari Jumat, 28 Juni 2024 pukul 15.00 WIB.
5. Calon mahasiswa peserta KIP-Kuliah setelah mengisi biodata langsung mencetak bukti registrasi.
1. Calon mahasiswa wajib melakukan test kesehatan dan bebas Napza di Klinik Pratama UNSOED dan menyerahkan hasilnya saat registrasi fisik. Khusus program studi kelompok SAINTEK wajib tes buta warna. Khusus bagi calon mahasiswa Fakultas Kedokteran (Pendidikan Dokter dan Kodokteran Gigi) dan Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan (Prodi Farmasi dan Prodi Keperawatan) wajib melakukan Psikotes, Tes NAPZA dan Tes Kesehatan serta menyerahkan surat telah mengikuti psikotes pada saat registrasi fisik.
2. Layanan tes kesehatan dan psikotes pada Klinik Pratama UNSOED dilakukan mulai tanggal 19 sd 29 Juni 2024 sesuai jam pelayanan kesehatan Klinik Pratama. Informasi lengkap menangani layanan Klinik Pratama dapat diakses pada laman: http://bpu.unsoed.ac.id/content/klinik-pratama-soedirman-0.
3. Pendaftaran layanan tes kesehatan dan NAPZA di laman https://registrasi.unsoed.ac.id/bebasnapza/.
4. Pada saat registrasi fisik mahasiswa wajib menyerahkan Surat Keterangan Kesehatan dan Bebas NAPZA dari Klinik Pratama UNSOED. Khusus program studi kelompok SAINTEK menyertakan surat keterangan tidak buta warna.
5. Calon mahasiswa KIP-Kuliah yang LULUS UTBK-SNBT tahun 2024 wajib membawa berkas persyaratan KIP-Kuliah, mengikuti verifikasi dan seleksi kelayakannya sebagai mahasiswa calon penerima KIP-Kuliah. Bagi calon penerima KIP-Kuliah yang tidak hadir saat verifikasi akan panitia gugurkan sebagai calon penerima beasiswa KIP-Kuliah.
***