Purwokerto, serayunews.com
Ketua Relawan ODGJ Banyumas, Sapto Adi Wibowo menjelaskan, upaya mereka gagal lantaran orangtua keduanya tidak merelakan anaknya dibawa untuk penanganan.
Awalnya, relawan ODGJ Banyumas mendapat informasi di Kelurahan Bancarkembar ada dua ODGJ yang dikurung orangtuanya sejak tahun 2017 silam.
Setelah berkoordinasi dengan dinas terkait, mereka kemudian berangkat ke rumah yang dimaksud, Kamis (29/9/2022).
“Saat kami datang, keluarganya tidak mau keduanya dibawa. Mungkin, pihak keluarga pesimis anak mereka bisa sembuh,” kata dia, Jumat (30/9/2022).
Teni, dinyatakan mengidap gangguan jiwa sejak lulus SMA. Kuat dugaan, dia mengalami gangguan jiwa setelah ibunya meninggal dunia dan tinggal bersama ayahnya yang bekerja serabutan.
Sementara Indra, mengidap keterbelakangan mental dan belum pernah diupayakan pengobatan. Akhirnya, keduanya dikurung oleh ayahnya sejak saat itu.
“Kami sudah dua kali mendatangi ayahnya, sampai sekarang belum berhasil membujuk supaya diperbolehkan. Padahal, faskes berobat sudah diupayakan untuk segera dibuat,” ujarnya.
Hingga saat ini, Sapto tidak mengetahui faktor apa yang membuat keluarga terutama sang ayah, tidak merelakan kedua anaknya tersebut ditangani.
“Mereka itu lima bersaudara, kami mencoba menemui kakaknya yang tinggal tidak jauh dari rumah itu. Kami tetap berupaya, agar mereka bisa mendapatkan pengobatan dan bisa lebih mandiri di masa depan,” kata dia.