SERAYUNEWS-Kini, rencana pemekaran Kabupaten Banyumas menjadi tiga wilayah kembali diapungkan. Rencananya Kabupaten Banyumas akan dimekarkan menjadi Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Banyumas Barat. Sejatinya, rencana tentang pemekaran Kabupaten Banyumas ini sudah terjadi sejak lama, tepatnya pada 2009.
Pada awal 2020, Bupati Banyumas saat itu Achmad Husein menjelaskan landasan tentang rencana pemekaran. Dia mengatakan bahwa rencana pemekaran tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2005-2025. Bahkan jika ditarik ke belakang dengan mengabaikan perda 7/2009, wacana pemekaran Banyumas sudah ada sejak 2002.
Dikutip dari banyumas.go.id, Husein mengatakan bahwa Peraturan Daerah tersebut di antaranya mengamanatkan pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas dengan beberapa tujuan. Di antaranya mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itulah pada 2015, dibentuk tim kajian pemekaran Kabupaten Banyumas yang melibatkan akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Kemudian, pemekaran tersebut mulai diproses lebih lanjut.
Bahkan pada 2019, Pemkab Banyumas sudah melakukan sosialisasi pemekaran pada pada 27 kelurahan dan 25 desa di wilayah Purwokerto dan sekitarnya. Saat itu ada delapan desa yang menolak pemekaran karena tak mau status desa menjadi kelurahan karena adanya pemekaran.
Kemudian pada Januari 2020, wacana pemekaran adalah bahwa Banyumas hanya dibagi dua yakni Kabupaten Banyumas dan Kota Purwokerto. Saat itu, Bupati Achmad Husein memaparkan pemekaran jadi dua daerah di depan anggota DPRD Banyumas.
Lalu dalam perjalanannya kajian dari pihan Unseod menyebut pembagian Banyumas menjadi dua wilayah akan sulit melakukan pembagiannya. Sehingga pemekaran pun dibagi tiga yakni Kabupaten Banyumas, Kota Purwokerto, dan Kabupaten Banyumas Barat.
Kabupaten Banyumas beribu kota di Kecamatan Banyumas. Sementara ibu kota Banyumas Barat adalah di Wangon. Pembahasan tentang pembagian Banyumas menjadi tiga tersebut terus dilakukan. Namun, gemanya tak terdengar dengan kencang.
Baru kemudian pembahasan pemekaran mencuat lagi saat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banyumas Tahun 2025-2045, Senin (3/6/2024).
Ketua DPRD Banyumas dr Budhi Setiawan mengatakan, dari tiga rencana daerah, maka Kota Purwokerto adalah yang paling siap. Namun, dia mengatakan jika menunggu kesiapan daerah lain Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Banyumas Barat, maka pemekaran bakal memakan waktu lama.
“Tapi kalau mau mengatakan daerah siap, tidak akan pernah siap. Tapi kalau dipaksakan, dengan manajemen yang baik, saya yakin bisa,” kata dr Budhi. Politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa usulan rencana pemekaran Banyumas sudah sampai pemerintah pusat.