SERAYUNEWS – TikTok baru-baru ini membuat pengumuman yang bikin heboh para penggunanya di Indonesia.
Mereka telah menyatakan bahwa layanan TikTok Shop akan dihentikan di Indonesia pada tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.
Keputusan ini merupakan respons langsung terhadap Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) Nomor 31 tahun 2023 yang melarang Social Commerce, seperti TikTok Shop, untuk memfasilitasi transaksi jual beli secara langsung.
TikTok Shop adalah fitur di TikTok yang memungkinkan pengguna untuk berbelanja produk langsung dari aplikasi tersebut.
Platform ini telah menjadi populer di kalangan pengguna TikTok di Indonesia. Yakni dengan banyaknya bisnis dan penjual yang memanfaatkan platform ini untuk memasarkan produk mereka secara efektif.
Menurut pernyataan resmi TikTok, barang-barang yang saat ini masih dalam proses pemesanan akan tetap diproses setelah tanggal penutupan TikTok Shop.
Namun, perubahan signifikan akan terjadi pada tanggal 5 November 2023, ketika TikTok Shop akan secara resmi membatalkan semua pemesanan yang tertunda.
Bagi bisnis dan penjual yang mengandalkan TikTok Shop sebagai salah satu saluran penjualan utama mereka, ini mungkin menjadi waktu yang menantang.
Ke depannya, mereka mungkin harus mencari alternatif lain untuk menjual produk mereka secara online.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memberikan TikTok Shop periode waktu untuk mematuhi peraturan yang baru diberlakukan tersebut.
Zulhas menjelaskan bahwa TikTok Shop diharapkan untuk mengajukan perizinan baru.
“Kita kasih waktu seminggu, ini kan sosialisasi namanya,” katanya pada Rabu, 27 September 2023.
Setelah berakhirnya periode satu minggu yang telah ditetapkan, TikTok Shop tidak akan diperbolehkan beroperasi lagi.***