SERAYUNEWS– Meski sempat dilanda hujan deras, aksi ratusan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, di depan gedung rektorat masih bertahan hingga petang.
Mereka kecewa atas tanggapan Rektor, terhadap tuntutan yang mereka ajukan, soal naiknya Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2024.
Meskipun sudah dilakukan audiensi antara Rektor dan mahasiswa, namun pihak kampus masih belum mau mencabut kebijakan terkait UKT terbaru.
“Jelas ya, kalau dari kita sangat kecewa. Karena tidak ada jawaban yang jelas dari rektor, jawabannya normatif yang tidak kita inginkan. Maka kita kecewa dan dan kita bertahan, kita masih ada disini, masih akan berlanjut sampai ini selesai,” kata kordinator aksi, Fadhil Syahputra, Jumat (26/04/2024) petang.
Padahal audiensi dilakukan lebih dari dua jam, antara Rektor dan para perwakilan mahasiswa. Namun, pihak kampus belum memberikan jawaban atas apa yang menjadi tuntutan.
Mahasiswa menuntut pihak kampus i tuk menurunkan UKT dan mengembalikan ke aturan sebelumnya. Kemudian menuntut kampus mengembalikan kebijakan potongan 50 persen UKT bagi mahasiswa akhir seperti aturan sebelumnya.
Tuntutan lainnya yakni menentang kebijakan penyesuaian UKT setiap semester, serta meminta agar lebih memasifkan penyebaran informasi seluruh kebijakan kampus.
“Transparansi kita sama sekali tidak diberikan transparansi kebijaksanaannya, ini seperti apa, hitungan UKT seperti apa, tidak diberikan sama sekali. Hanya dijawab ini mah sistemnya begini, ini undang undang seperti ini. Tidak ada jawaban kebijakan ini akan diapakan,” katanya.
Fadhil menambahkan, sesuai yang dirumuskan oleh para mahasiswa, persoalan ini harus bisa diselesaikan secepatnya. Jika bisa selesai hari ini itu lebih baik. Namun, jika pun dengan terpaksa tetap tidak selesai, maka bisa dilanjutkan dengan aksi di lain hari.
“Kita rumuskan kalau memang tidak selesai pada hari ini, kita selesaikan secepatnya. Kita menutup opsi untuk dilakukan di hari lain karena akan menimbulkan persoalan yang lebih panjang,” ujarnya.
Pada saat menemui mahasiswa di halaman gedung Rektorat, Rektor Unsoed Prof Dr Ir Akhmad Sodiq, menjelaskan kebijakan kenaikan atau penyesuaian UKT tersebut.
“Pembiayaan di perguruan tinggi, ada dari kemitraan, dari pemerintah, dan dari masyarakat melalui UKT,” katanya.
Dijelaskan, untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang selama ini dibayarkan oleh mahasiswa, masih didasarkan pada perhitungan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) tahun 2012.
“Pembiayaan selama ini berdasarkan pada perhitungan BKT pada tahun 2012. Saya ingat betul pada saat itu, karena saya tim penyusun,” kata dia.
Lalu pada tahun ini terdapat surat dari Kementerian terkait kebijakan penyesuaian UKT. Sehingga dari rektorat mengusulkan penyesuaian pada tanggal 28 Februari ke Jakarta.
“BKT ialah biaya yang berkaitan dengan operasional pendidikan untuk mahasiswa selama satu tahun. Angkanya dari kementerian, variabelnya ialah kedaerahan, jadi masing-masing daerah berbeda. Termasuk Akreditasi, ini juga mempengaruhi nilai BKT, kemudian proses pendidikan, dan metode pendidikannya,” kata Sodiq.