Purbalingga, serayunews.com
Polres Purbalingga, mengamankan ribuan botol miras berbagai merek. Tak hanya miras kemasan, ratusan miras tradisional seperti ciu dan tuak pun tak luput dari razia.
Barang itu merupakan hasil sitaan pada kegiatan yang ditingkatkan, selama bulan Ramadan. Hasil razia kemudian dimusnahkan, dengan dilindas menggunakan alat berat.
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, miras tersebut merupakan hasil sitaan selama kegiatan yang ditingkatkan pada bulan Ramadan.
“Ini hasil selama bulan Ramadan, total ada 2.223 botol dan 223 liter miras tradisional,” katanya, usai pemusnahan di Halaman Polres Purbalingga, Rabu pagi.
Miras-miras tersebut, disita petugas dari sejumlah warung yang ada baik di wilayah hukum Polres Purbalingga. Baik yang ada di kawasan perkotaan, maupun warung-warung di pinggiran.
Tidak hanya miras, petasan yang biasanya menjadi barang favorit selama puasa dan Lebaran juga ikut disita. Sedikitnya 5.000 butir petasan, berhasil diangkut petugas.
“Untuk petasan total ada 5.176 butir petasan. Kita musnahkan dengan cara direndam air,” ujarnya.
Razia itu dimaksudkan, agar bisa tercipta kondisi kamtibmas yang baik di Purbalingga. Sehingga masyarakat muslim, bisa tenang dan fokus selama beribadah.
“Tujuannya agar momen puasa dan Lebaran bisa kondusif. Sebab, miras itu identik dengan tindak kriminalitas,” kata dia.