SERAYUNEWS – Satlantas Polresta Banyumas baru saja menuntaskan Operasi Patuh Candi (OPC) 2025 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025. Hasilnya, ada lonjakan drastis dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Tercatat 2.071 pengendara ditindak selama operasi ini, naik signifikan dibandingkan OPC tahun lalu yang hanya menindak 770 pelanggar.
Dari total pelanggaran tersebut, 1.019 pengendara langsung ditilang manual, sementara 1.033 lainnya diberi teguran. Uniknya, 19 pengendara juga ditilang secara elektronik.
“Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 Polresta Banyumas secara umum berjalan lancar,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Kompol Harman Rumenege Sitorus, S.I.K., M.M.
Pelanggaran yang paling sering ditemukan didominasi oleh pengendara motor. “Pelanggaran paling banyak kami temukan dari pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan berkendara tidak menggunakan helm serta pengendara yang tidak menggunakan helm SNI. Beberapa pengendara di bawah umur juga masih ditemukan,” katanya.
Meski OPC 2025 sudah berakhir, Satlantas Polresta Banyumas tetap mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi aturan lalu lintas. “Jadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan,” kata dia.
Diketahui, Polresta Banyumas melakukan Operasi Patuh Candi dalam rentang waktu dua pekan. Dari operasi ini diharapkan akan menertibkan lalu lintas di Banyumas.