
SERAYUNEWS – Minat pemuda Indonesia untuk bergabung menjadi prajurit TNI, khususnya jalur Bintara, tetap tinggi di tahun 2026.
Selain kebanggaan membela kedaulatan negara, kepastian kesejahteraan berupa gaji dan tunjangan menjadi daya tarik utama. Mengacu pada regulasi terbaru pemerintah, penghasilan Bintara TNI kini jauh lebih transparan dan kompetitif.
Bagi Anda lulusan SMA, MA, atau SMK yang berencana mengikuti seleksi Bintara Prajurit Karier (PK) TNI AD, memahami rincian struktur penggajian adalah langkah awal yang bijak sebelum memasuki dunia militer.
Hingga tahun 2026, besaran gaji pokok prajurit masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024. Gaji pokok ini bersifat standar nasional dan akan terus meningkat seiring dengan kenaikan pangkat serta masa kerja golongan (MKG).
Berikut rincian estimasi gaji pokok per bulan untuk jenjang Bintara:
Selain gaji pokok, komponen terbesar dalam penghasilan prajurit adalah Tunjangan Kinerja (Tukin). Berdasarkan Perpres No. 102/2018, besaran tukin ditentukan oleh kelas jabatan.
Untuk seorang prajurit baru berpangkat Sersan Dua, umumnya menempati Kelas Jabatan 4 dengan besaran tukin sebesar Rp 2.350.000 per bulan. Angka ini akan terus naik hingga mencapai kelas jabatan yang lebih tinggi seiring tanggung jawab di kesatuan.
Seorang prajurit juga berhak atas berbagai tunjangan sosial dan struktural, antara lain:
Negara memberikan apresiasi lebih bagi prajurit yang bertugas di medan sulit. Tunjangan operasi keamanan diberikan dengan persentase dari gaji pokok sebagai berikut:
Rekrutmen Bintara PK TNI AD tahun 2026 memberikan kesempatan yang setara bagi semua lulusan pendidikan menengah. Latar belakang jurusan (SMA/SMK) tidak membedakan besaran gaji awal.
Fokus utama TNI adalah kemampuan fisik, mental, dan akademik selama seleksi. Setelah lulus pendidikan, para Bintara muda ini memiliki peluang luas untuk mengikuti kursus spesialisasi dan jenjang pendidikan lanjutan (seperti Secapa) untuk menjadi Perwira.
Jika dijumlahkan antara gaji pokok Serda baru, tunjangan kinerja kelas 4, dan uang lauk pauk, seorang Bintara muda yang belum berkeluarga bisa membawa pulang penghasilan (take home pay) sekitar Rp 6 juta hingga Rp 6,5 juta per bulan.
Angka ini tentu akan jauh lebih besar jika prajurit tersebut ditugaskan di wilayah operasi atau perbatasan.
Demikian informasi tentang gaji bintara TNI dan tunjangan terbaru 2026.***