SERAYUNEWS – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk Haji 2025.
Total, usulan biaya Haji 2025 yaitu sebesar Rp 93.389.684,99 atau Rp 93,4 juta. Nantinya, jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 65.372.779,49 atau 70 persen dari keseluruhan BPIH.
Hal itu dapat kita ketahui berdasarkan hasul Rapat Kerja (Raker) antara Kemenag RI dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (30/12/2024).
Selanjutnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa besaran usulan itu telah berdasarkan perubahan valuasi dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah.
Ia bersama jajaran Kemenag mengacu valuasi Dolar AS sebesar Rp 16.000,00 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp 4.266,67.
“Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 masehi, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684,99,” kata Nasaruddin.
“Pada usulan BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 ini, kami masih mengusulkan menggunakan asumsi nilai dolar atau nilai tukar kurs dolar AS terhadap rupiah adalah sebesar Rp 16.000, jadi ini mengambil standarnya,” tambahnya.
Seusai rapat, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii optimis Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah Indonesia bisa di bawah Rp 56 juta.
“Jika kemarin (Bipih) 56 juta, insya Allah kalau ini bisa disisir kembali, insya Allah Bipihnya bisa di bawah 56 juta. Insya Allah,” tegas Wamenag, melansir laman resmi Kemenag.
Usulan Kemenag ini berikutnya bakal dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) BPIH. Sebagai bahan pembahasan, usulan Kemenag berangkat dari komposisi 70% komponen Bipih yang dibayar jemaah dan 30% biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat dana haji.
“Tapi (usulan) ini kan relatif masih bisa dihitung kembali. Dan kita berpikir, dengan penghitungan kembali, minimal bisa kembali ke (komposisi) 40% dan 60% lagi seperti tahun sebelumnya,” jelas Wamenag.
“Dengan itu kan ongkos yang ditanggung jemaah seperti tahun lalu, tidak naik,” sambungnya.
Tak hanya itu, Wamenag juga melihat ada sejumlah komponen biaya haji yang masih bisa dihemat. Sejumlah upaya disiapkan.
Pertama, negosiasi biaya penerbangan dengan menurunkan keuntungan dari harga avtur. Wamenag mengatakan, saat high session (libur panjang), harga tiket pesawat bisa dipotong hingga 10 persen.
Wamenag optimis, untuk ibadah haji, dapat dilakukan negosiasi untuk menurunkan keuntungan dari avtur. Kalau keuntungan avtur bisa turun, artinya akan bisa berpengaruh kepada biaya ongkos pesawat.
“Ongkos pesawat ini 30% dari keseluruhan komponen biaya haji. Jadi kalau ongkos pesawat bisa diturunkan karena avtur bisa dipotong keuntungannya, ini juga bisa makin menurunkan biaya haji secara keseluruhan,” papar Romo HR Muhammad Syafii.
Kedua, negosiasi harga layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna). Menurut Wamenag, pihaknya telah mengirimkan tim ke Arab Saudi untuk melakukan persiapan penyediaan layanan.
“Kalau pada tahun lalu harga layanan di Armuzna sekitar 18 juta, ada arah bisa turun sampai ke 16 sekian juta. Itu artinya kemungkinan penurunan juga bisa,” sebut Wamenag.
Ketiga, negosiasi harga katering. Tahun lalu, kata Wamenag, anggaran untuk katering sekitar SAR 16,5. Biaya ini kemungkinkan bisa diturunkan sampai SAR 15 atau SAR 14 per porsinya.
“Itu kan berarti kemungkinan-kemungkinan penurunan ongkos haji itu sangat riil bisa kita wujudkan,” pungkas Wamenag.***