
SERAYUNEWS – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Banyumas memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di ruas Wangon–Menganti, Kabupaten Banyumas. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan menyusul adanya pekerjaan pelebaran jalan rigid beton di ruas tersebut.
Informasi pengalihan arus disampaikan melalui akun media sosial resmi Sat Lantas Polresta Banyumas.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan, pekerjaan pelebaran jalan rigid beton merupakan lanjutan atau sambungan dari rigid Klapagading, dengan panjang pengerjaan mencapai 700 meter dan lebar jalan 10,75 meter.
Pekerjaan pelebaran jalan dijadwalkan berlangsung mulai 2 Februari hingga 21 Februari 2026.
Selama pekerjaan berjalan, arus lalu lintas di sekitar lokasi akan direkayasa dan dialihkan guna mendukung kelancaran pekerjaan sekaligus menjaga keselamatan para pengguna jalan.
Sat Lantas Polresta Banyumas mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu serta petunjuk arah yang telah disediakan, dan mengikuti arahan petugas di lapangan agar tidak terjadi kemacetan.
“Diharapkan masyarakat dapat memahami adanya pengalihan arus ini dan tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” tulis Sat Lantas Polresta Banyumas.
Pengguna jalan yang melintas di kawasan Wangon, Menganti, dan sekitarnya juga diminta mengatur waktu perjalanan serta memilih jalur alternatif sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan.
Sat Lantas Polresta Banyumas menutup imbauannya dengan pesan salam tertib berlalu lintas, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar selama masa pengerjaan pelebaran jalan berlangsung.