Banyumas, serayunews.com
Kapolsek Sumbang, Iptu Haryatmo mengatakan rumah tersebut milik Kuswo (45), warga Desa Sumbang, Kecamatan Sumbang. Dimana kebakaran pertama kali diketahui oleh Rantono yang merupakan tetangga dari korban.
“Sekitar pukul 19.00 WIB, tetangga korban baru selesai salat Isya kemudian keluar rumah, melihat bahwa rumah tetangganya telah terbakar,” ujar dia.
Melihat hal tersebut, Rantono kemudian berteriak hingga warga lainnya langsung berkumpul di lokasi kebakaran. Warga pun langsung bergegas memadamkan api dengan peralatan seadanya. Hingga warga lainnya menghubungi aparat kepolisian dan pemadam kebakaran.
Tiga unit mobil damkar datang untuk memadamkan api. Kemudian sekitar 40 menit api dapat dipadamkan. Hingga tidak sampai membakar rumah sekitarnya.
“Rumah dalam keadaan kosong sedang ditinggal pergi ke tempat saudara,” ujarnya.
Dengan terbakarnya rumah semi permenan berukuran 6×7 meter itu, pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta. Kebakaran itu terjadi diduga karena korsleting listrik.