Purbalingga, serayunews.com
Banyaknya pekerja yang tinggal di kawasan perkotaan Purbalingga, jadi ladang emas pengusaha rumah kost. Karena itu tak heran jika tempat kost, tersebar banyak du setiap sudut Purbalingga.
Beberapa tempat kost, ternyata belum mengantongi izin. Bahkan, ada juga yang ternyata untuk hal-hal negatif.
Hal itu terungkap, saat warga sekitar menggrudug sebuah rumah kost di Purbalingga, beberapa waktu lalu. Benar saja, ketika Satpol PP merazia, ada tiga pasangan kumpul kebo.
Kepala Satpol PP, Revon Haprindiat melalui Kabid Tibumtranmas, Sutriono mengatakan, tiga tempat kos di wilayah Mewek yang disambangi petugas, merupakan tempat kos yang menyebabkan keresahan warga sekitar. Pasalnya, kompleks kos itu sering membuat kebisingan sampai pagi hari.
Tak hanya itu, di salah satu tempat kos, petugas juga menemukan tumpukan botol minuman keras. Dugaan warga bahwa sering terjadi pesta miras di tempat kos, terbukti.
“Warga kan resah, karena sering nongkrong sampai malam bahkan menjelang subuh, terus minum-minum, tentu ini masuk dalam gangguan ketertiban umum,” ujarnya.
Terkait penyalahgunaan tempat kost, lanjut Triono, pihaknya baru pertama kali ini menemukan. Namun, untuk laporan masyarakat sudah ada beberapa yang masuk.
“Baru sekali kemarin, lidik sudah ada beberapa kali. Nanti akan ada tindak lanjut dengan razia, ” katanya.
Berdasarkan informasi, keberadaan tempat kost yang ‘bebas’ tidak hanya di kawasan perkotaan, tapi di daerah pinggiran Purbalingga juga ada.