
SERAYUNEWS-Dalam beberapa hari belakangan, tiga peristiwa ledakan akibat peracikan petasan terjadi di Jawa Tengah. Kejadian ini jadi alarm keras bahwa praktik meramu bahan kimia menjadi bahan peledak tanpa standar keamanan dan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan jiwa.
Kejadian pertama pada Minggu (15/2/2026). Dikutip dari Instagram Polres Kebumen, sebuah ledakan terjadi saat tiga remaja meracik bahan petasan di dalam rumah di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Ketiga remaja itu mengalami luka bakar dan bangunan rumah mengalami kerusakan.
Kejadian kedua pada Rabu (18/2/2026), ledakan juga terjadi di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Rumah yang diduga menjadi lokasi produksi petasan tersebut meledak dan mengakibatkan satu pekerja mengalami luka berat, termasuk patah tulang dan luka bakar serius.
Kejadian ketiga wilayah Pandansari, Kelurahan Kertek, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Kamis (19/2/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Remaja berinisial FR mengalami luka bakar dan luka robek di sejumlah bagian tubuh akibat ledakan saat proses pembuatan petasan.
Atas kejadian tersebut, Polda Jateng memerintahkan jajaran untuk melakukan penindakan tegas terhadap lokasi-lokasi produksi dan peracikan petasan ilegal. Dalam kurun waktu 17 hingga 20 Februari 2026, jajaran Polda Jateng melalui Polres Batang, Magelang, Sragen, Temanggung, Cilacap, hingga Pekalongan Kota berhasil mengamankan total sekitar 67,4 kilogram bahan kimia yang diduga akan digunakan untuk pembuatan petasan.