Cipari, serayunews.com
Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi menyampaikan, bahwa rumah yang terbakar yakni milik Sukarno (88) beralamat di Dusun Kotabaru RT 01 RW 06 Desa Kutasari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap, yang terbakar pada Rabu malam sekira pukul 18.30 WIB atau saat waktu berbuka puasa.
Adapun kronologi kejadian bermula saat korban sedang memasak air di tungku (pawon), namun ditinggal keluar rumah karena ingin buang air besar, tiba-tiba air menyambar bangunan rumah yang berbahan kayu dan bambu, sehingga api cepat membesar.
“Saksi yang melihat kobaran api menelepon anak korban, kemudian bersama tetangga lain bergotong royong membantu memadamkan api dengan alat seadanya, sedangkan rumah korban berjauhan dari tetangga,” ujar Supriyadi dalam keterangannya.
Api bisa dipadamkan sekitar sepuluh menit, namun bangunan rumah beserta isinya tidak bisa diselamatkan karena ludes terbakar. Kemudian kejadian kebakaran dilaporkan ke petugas Damkar. Petugas yang datang ke lokasi lakukan pendataan dan sosialisasi.
Kejadian kebakaran tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa, namun bangunan rumah beserta isinya ludes terbakar dengan kerugian material ditaksir sekitar Rp20 juta. Sedang sebab kebakaran diduga dari tungku yang menyala dan ditinggal pergi.