SERAYUNEWS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara resmi menerapkan program pembinaan kepribadian berbasis pesantren sebagai upaya meningkatkan kualitas moral, spiritual, dan akhlak warga binaan. Program ini dijalankan di Masjid At-Taubah Rutan Banjarnegara, Kamis (11/9/2025).
Kepala Rutan Banjarnegara, Dodik Harmono, menjelaskan program ini diberi nama Pondok Pesantren At-Taubah.
Warga binaan yang menjadi santri akan mendapatkan pembinaan kepribadian berbasis pendidikan agama secara terstruktur.
“Program ini kita namai dengan Pondok Pesantren At-Taubah, di mana para warga binaan akan mendapatkan pembinaan kepribadian berbasis pesantren,” ujarnya.
Program ini memiliki landasan hukum kuat, yaitu UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Dengan dasar itu, pesantren di Rutan tidak hanya menjadi kegiatan rutin, tetapi juga strategi reintegrasi sosial agar warga binaan siap kembali ke masyarakat.
Kurikulumnya mengadopsi prinsip pesantren tradisional dan modern dengan materi ajaran mencakup:
Pembelajaran setiap Senin–Sabtu dengan bimbingan ustadz internal maupun eksternal.
Pendaftaran santri melalui petugas pembinaan atau berdasarkan minat warga binaan. Prosesnya mencakup wawancara dan assessment minat oleh pembina agama.
“Seleksi ini bertujuan memastikan kesungguhan calon santri sekaligus menyesuaikan kemampuan awal mereka dalam memahami ilmu agama,” jelas Dodik.
Assessment juga melibatkan psikolog dari RSUD Anna Lasmana dan Kemenag Banjarnegara sebagai pendamping. Sehingga peserta yang lolos, benar-benar siap mengikuti kegiatan pesantren secara disiplin.
Santri tidak hanya belajar agama, tetapi juga soal kedisiplinan, kebersihan, dan sopan santun. Evaluasi setiap bulan mencakup kehadiran, pemahaman, dan perilaku sehari-hari.
Santri berprestasi berhak memperoleh penghargaan khusus atau rekomendasi mengikuti program lanjutan.