Banyumas, serayunews.com
Kepala UPT Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Banyumas, Andaru Budilaksono mengungkapkan, pihaknya mendapati laporan kebakaran sekitar pukul 08.40 WIB.
“Setelah mendapati laporan tersebut, kami langsung menuju ke lokasi kejadian untuk sesegera mungkin memadamkan api,” kata dia, Jumat (30/12/2022).
Satu unit armada dan empat personel menuju ke lokasi kejadian, untuk berusaha memadamkan kebakaran. Sekitar 30 menit melakukan pemadaman, api pun berhasil dipadamkan, sehingga tidak menyebar ke daerah lainnya.
“Kebakaran tobong bata milik Bapak Martono (56), diduga bersumber dari sambaran api dari pembakaran bata, kerugian diperkirakan mencapai Rp60 juta,” ujarnya.
Sementara itu menurut keterangan Martono, sekitar pukul 08.30 WIB, para pegawainya tengah membakar bata. Saat itu, angin kencang menyambar bangunan di sekitar tobong bata.
“Api dengan cepat membakar tempat sekitar produksi bata, serta membakar atap tobong dan tempat lainnya,” kata dia.