SERAYUNEWS – Muncul fakta lainnya terkait kasus inses bapak dan anak di Purwokerto yang heboh berawal dari penemuan kerangka bayi.
Pelaku yakni Rudi (57), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas mengaku membunuh bayi-bayi itu sebelum menguburnya.
Sebelumnya, ia mengakui sebagai pemilik empat kerangka bayi hasil hubungan inses dengan E (26) anak kandungnya.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S menjelaskan bahwa dari pemeriksaan awal, ternyata Rudi sebelum menguburkan anak hasil hubungan inses melakukan tindakan sadis, yakni membunuh bayi yang baru lahir.
“Dibekap menggunakan kain, kemudian di kubur, ” Kata dia, Senin (26/6/2023).
Namun, pihak kepolisian masih terus menggali informasi awal yang mereka peroleh. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penggalian terhadap tiga kerangka lainnya.
Hal itu karena menurut pengakuan Rudi kepada petugas bahwa telah menguburkan tujuh bayi.
“Lebih lanjut kita lakukan pemeriksaan hari ini, ” Katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rudi di tangkap di sebuah gubug di wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Sabtu (24/6/2023).
Setelah itu, polisi kemudian mulai melakukan introgasi dan membawanya ke Kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas.***