Cilacap, serayunews.com
Selain menetapkan perda pembentukan PT Cilacap Segara Artha (Perseroda), Rapat Paripurna di Gedung DPRD Cilacap ini juga menetapkan Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap, Jumat (6/1/2022).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Cilacap Saiful Musta’in. Hadir dalam rapat itu Ketua DPRD Taufik Nurhidayat, Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, Wakil Ketua DPRD Sindy Syakir dan Purwarti, serta Pejabat Forkopimda, anggota DPRD, Kepala OPD dan sejumlah tamu undangan.
Empat BUMD milik Pemkab Cilacap yang dimerger (digabung) dalam satu badan hukum yakni Perumda Kawasan Industri Cilacap (KIC), Perumda Cahaya Husada, Perusda Percetakan Grafika Indah, dan Perusahaan Daerah Serba Usaha.
Pembentukan PT Cilacap Segara Artha (Perseroda) sebagai upaya efisiensi dan perbaikan tata kelola perusahaan. Sejumlah fraksi DPRD sepakat bahwa untuk Perumda yang prospektif seperti KIC layak untuk mendapatkan dukungan lebih dalam mengembangkan usahanya.
Pj Bupati Yunita Dyah Suminar berharap, PT. Cilacap Segara Artha (Perseroda) tumbuh menjadi BUMD yang berkinerja baik. Sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menjadi daya ungkit pertumbuhan perekonomian di daerah.
“Untuk itu kami memandang perlu adanya regulasi sebagai landasan perseroan daerah dalam mengembangkan usahanya yakni dengan peraturan daerah,” ujarnya.
Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat mengatakan, dengan penetapan Perda PT. Cilacap Segara Artha (Perseroda) akan memperluas payung hukum dalam mengembangkan perusahaannya.
“Ini payung hukum meningkatkan klasifikasi untuk memperluas kewenangannya supaya bisa bergerak, survive nanti ke depannya perusda di Cilacap,” kata Taufik.
Selain itu, langkah ini sebagai bentuk efisiensi, serta perbaikan tata kelola perusahaan daerah yang berkinerja rendah.
Sebelumnya, Perumda Cahaya Husada merupakan perusahaan di bidang obat dan alat kesehatan. Sedangkan Perusahaan Daerah Serba Usaha bergerak di bidang perdagangan.
Perusda Percetakan Grafika Indah ybergerak di bidang percetakan. Sayangnya, tiga perusahaan milik daerah tersebut belum dapat memberikan kontribusi optimal terhadap keuangan daerah.
Sebaliknya, KIC sejauh ini memiliki bisnis yang sehat dan prospektif, serta memiliki neraca keuangan yang baik. Sehingga tiga perusda yang tidak sehat tersebut merger ke dalamnya.