SERAYUNEWS– Seorang narapidana teroris berinisial SA di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan ucap dan ikrar setia kembali ke pangkuan ibu pertiwi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Prosesi sakral pengucapan ikrar setia NKRI digelar di ruang teleconference Lapas Pasir Putih Nusakambangan, dipimpin Plt Kalapas Pasir Putih, Agus Wijayanto, Selasa (8/8/2023).
Turut hadir dan menyaksikan Stakeholder, BNPT, Bapas Nusakambangan, perwakilan dari Densus 88, Polresta Cilacap, Polsek Nusakambangan, Kodim 0703 Cilacap dan rohaniawan dari Kantor Kemenag Cilacap.
Ikrar ini menjadi bukti keberhasilan Pemasyarakatan dalam membentuk narapidana agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana lagi serta kembali ke pangkuan NKRI.
Selain untuk setia kepada NKRI, ikrar ini juga untuk meningkatkan kesadaran bela negara bagi WBP serta untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan mendukung program-program nasional untuk membangun bangsa dan Negara, terlebih dalam momentum menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-78.
“Kami berharap penuh ikrar ini diucapkan dengan sebaik – baiknya dengan tulus dari dalam hati, untuk tidak lagi melakukan tindakan yang bertentangan dengan NKRI. Terimakasih kepada satu napiter yang telah menyatakan ikrar setia NKRI,” ujar Agus Wijayanto.
Menurut Agus, dengan adanya satu napiter yang telah ikrar ini diharapkan dapat menjadi panutan untuk narapidana teroris lainnya bisa ikut kembali ke pangkuan NKRI. Selain itu, dia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat.
“Terimakasih juga saya sampaikan kepada seluruh Petugas Lapas Pasir Putih yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, para wali Napiter Lapas Pasir Putih, para Taruna Taruni Poltekip, Bapas Nusakambangan, Densus 88, serta BNPT,” imbuhnya.