SERAYUNEWS – Pemkab Purbalingga mengklaim, penanganan kerusakan jalan rusak dengan anggaran pemeliharaan rutin 2023 telah rampung 70 persen.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga, Gunawan Wibisono menyampaikan, tahun ini tidak ada anggaran untuk peningkatan jalan atau pelapisan jalan tahun lalu.
“Tahun ini hanya ada pemeliharaan rutin jalan. Kami anggarkan Rp 7,6 miliar untuk penambalan jalan berlubang dan kerusakan jalan lainnya. Namun bukan untuk overlay atau pelapisan jalan,” katanya.
Menurutnya, dinas memiliki tenaga dan peralatan untuk penambalan jalan rusak dan pengoperasian alat berat.
“Upaya yang kami lakukan tetap melihat dampak dan prioritas penanganan. Kalau jalurnya penting untuk pendidikan, wisata, mudik, akan kami maksimalkan pelaksanaannya,” kata dia.
Sementara itu, total ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Purbalingga sampai tahun 2023 ini ada 466 ruas jalan. Total panjang ya, mencapai 952 kilometer.
Sedangkan berdasarkan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) tahun 2023, anggaran untuk penanganan kerusakan jalan secara umum mengalami penurunan menjadi sekitar Rp 43 miliar. Padahal semula, jumlahnya sebesar Rp 78 miliar di tahun 2022 lalu.
“Kami upayakan untuk pemeliharaan berkala seperti penambalan jalan berlubang dan membutuhkan penanganan,” ujarnya.