Cilongok, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Sabhara, Kompol Aldino mengatakan penggerebekan home industri mercon tersebut dipimpin oleh Wakil Kasat Sabhara, Iptu Ali Rustomo. Sebelum melakukan penggerebekan, pihaknya mendapati informasi dari masyarakat, bahwa ada pembuatan mercon di Cilongok.
“Atas informasi tersebut, kami langsung menuju ke lokasi kejadian, dan mengamankan seorang pria berinisial TR (47), yang merupakan pemilik rumah serta 400 mercon siap jual,” ujar Kasat.
Selain mengamankan barang bukti mercon, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan satu batang pipa penggulung kertas, satu batang pipa untuk mengisi bubuk mercon, satu buah gunting, satu gulung tali jagung yang digunakan sebagai sumbu, satu kardus kertas untuk menggulung serta satu kilogram bubuk mercon.
“Kami akan terus melakukan razia salah satunya dengan sasaran mercon. Hal tersebut juga sesuai dengan perintah dari Kapolresta Banyumas untuk menciptakan kondisivitas dan juga mengantisipasi jangan sampai ada masyarakat Banyumas yang menjadi korban letusan mercon,” kata dia.