SERAYUNEWS-Untuk memastikan harga beras tetap sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, Tim Satgas Pangan Kabupaten Banjarnegara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional, toko modern, dan distributor beras, Kamis (23/10/2025).
Sidak ini melibatkan tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, DPMPTSP Provinsi Jateng, Satreskrim Polres Banjarnegara. Selain itu ada unsur Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, antara lain Disperindagkop UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dan Bulog Purwanegara.
Sidak dilakukan di beberapa lokasi, mulai dari Pasar Induk Banjarnegara, Toko Serba Ada Topaz Gayam, serta Produsen Beras UD Sinar Padi di Kecamatan Petambakan.
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.
“Hari ini Satreskrim bersama Satgas Pangan ingin memastikan harga beras, yang merupakan komoditas pokok masyarakat, tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Sugeng.
Ia menegaskan, pihaknya terus memantau harga beras jenis medium dan premium agar tetap berada di bawah batas HET yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14.900 per kilogram untuk beras premium dan Rp13.500 per kilogram untuk beras medium.
Selain mengecek harga, tim Satgas juga melakukan pemeriksaan terhadap mutu dan kelengkapan informasi pada kemasan beras. Pemeriksaan mencakup nama produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dagang, serta kelas mutu.
“Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai standar pemerintah,” tegasnya.
Dari hasil pengecekan di lapangan, sebagian besar pedagang telah menjual beras sesuai HET. Tim juga menempelkan stiker informasi HET sebagai bagian dari upaya edukatif dan sosialisasi kepada pelaku usaha.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar menjual beras sesuai ketentuan. Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan harga tetap stabil dan masyarakat terlindungi dari praktik yang merugikan,” katanya.