
SERAYUNEWS – Polresta Cilacap melalui Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras terus memperketat pengawasan di seluruh lini distribusi beras di Kabupaten Cilacap. Langkah ini dilakukan sebagai respon atas dinamika harga pangan yang kerap berfluktuasi dan dikhawatirkan menekan daya beli masyarakat, terutama kebutuhan pokok utama yaitu beras.
Satgas dipimpin langsung oleh Satreskrim Polresta Cilacap dan menggandeng sejumlah instansi terkait seperti Dinas Perdagangan Koperasi UKM (DPKUKM), Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan), DPMPTSP, Dinas Pertanian, serta Bulog. Kolaborasi ini diharapkan mampu memastikan harga dan stok beras tetap stabil di pasaran.
Plt. Kasatreskrim Polresta Cilacap, Iptu Karsito, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dilakukan menyeluruh. Mulai dari pasar tradisional, gudang distributor, hingga ritel modern menjadi sasaran pengecekan berkala.
“Kami melakukan pendataan harga beras di seluruh wilayah Cilacap serta memastikan distribusi berjalan tanpa hambatan. Tidak boleh ada praktik penimbunan yang merugikan masyarakat,” tegasnya, Sabtu (15/11/2025).
Selain mengawasi stok dan harga, petugas juga memeriksa kualitas beras untuk memastikan keamanan konsumsi. Para pedagang dan pelaku usaha diberikan pembinaan agar menjual sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.
“Kami tegaskan, setiap pelaku usaha wajib patuh terhadap regulasi. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan tindak sesuai aturan hukum,” lanjut Karsito.
Polresta Cilacap juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam menjaga stabilitas pangan dengan melaporkan jika ada indikasi kecurangan harga maupun penimbunan stok di pasaran.
Dengan pengawasan terpadu lintas instansi ini, Cilacap diharapkan tetap aman dalam pasokan pangan dan masyarakat dapat mengakses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.