
SERAYUNEWS – Sabtu (06/12/2025) Satgas Parkir Pemkab Banyumas melakukan patroli penertiban persoalan parkir di wilayah kota Purwokerto.
Kegiatan dimulai pukul 19.00 wib sampai lewat tengah malam, 00.30 wib, menyasar sejumlah lapak parkir di kawasan kota.
Kasi Parkir Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Fadhil Jamaluddin, menyampaikan petugas menyisir mulai dari Jalan Ovis dilanjutkan ke Jalan Bunyamin, jalan ringin Tirto jalan Jatisari kemudian jalan Riyanto.
“Kegiatan dimulai pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai pukul 00.30 WIB. Sasarannya adalah juru parkir liar dan juru parkir yang tidak mengenakan identitas,” katanya, Minggu (07/12/2025) siang.
Kegiatan ini merupakan bentuk respon Pemkab terhadap keluhan masyarakat Banyumas terkait perparkiran. Kegiatan dilaksanakan pada akhir pekan, karena momen tersebut kecenderungan lebih banyak masyarakat berkegiatan di luar.
“Kegiatan juga mengarah pada sisi selatan Alun-Alun Purwokerto, yang merupakan bagian larangan parkir karena ada rambu dilarang berhenti serta marka zig-zag (berbiku). Tim kemudian menghimbau agar parkir pada tempat yang telah ditentukan,” kata dia.
Hasil kegiatan tersebut, diamankan 6 juru parkir yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya sejumlah orang itu dilakukan pendataan dan pembinaan di kantor Satpol PP Banyumas.
“Didapatkan 6 juru parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan kemudian diangkut menggunakan truk Satpol PP serta dilakukan pembinaan dan pendataan pada kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas,” katanya.
Fadhil menjelaskan, dasar pembentukan satgas ini tercantum pada Perda 16 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Pasal 88 bahwa pembinaan dan pengawasan dapat melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP serta unsur lainnya.
“Giat tadi malam baru Dishub Banyumas dan Satpol PP Banyumas, kedepan akan melibatkan seluruh unsur kopimda,” ujarnya.
Satgas Parkir ini diharapkan mampu melakukan pengawasan dan penertiban bahkan dapat mengambil langkah tegas atas pelanggaran yang terjadi.
Pembentukan satgas parkir merupakan menjadi bagian pembenahan dalam sektor perparkiran secara menyeluruh.
Langkah ini akan terus dilakukan dan ditingkatkan sebagai upaya pembenahan pada sektor parkir. Kerjasama dan komitmen lintas sektor menjadi modal utama dalam mewujudkan perubahan nyata di lapangan.
“Selain itu penertiban dilakukan dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat Banyumas,” kata dia.