SERAYUNEWS – Pengemis usil asal Bumiayu yang bernama Beni Irawan (sebelumnya ditulis inisial BBS), kini telah dipulangkan ke daerah asalnya. Penyerahan dilakukan oleh Satpol PP Banyumas kepada Satpol PP Brebes, Selasa (11/02/2025).
Sebelumnya, Beni telah dilakukan pembinaan oleh Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Banyumas. Setelah terjaring razia, dia tinggal di rumah singgah milik Dinsos, sejak tanggal 3-10 Februari 2025.
“Setelah secara administrasi sudah ditandatangani berita acara penyerahan oleh Kasatpol PP Kab Brebes bersama Kabid Tranmastibum Pol PP Banyumas, kemudian kewenangan pembinaan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Brebes,” kata Kasatpol PP Banyumas Sugeng Amin, Rabu (12/02/2025).
Sugeng Amin menceritakan, ulah nge-prank dari Beni masih saja dilakukan. Di hadapan petugas Satpol PP Brebes, pernyataan-pernyataanya tidak konsisten. Termasuk di antaranya soal penanganan di Banyumas, berbanding terbalik ketika dia masih di rumah singgah.
“Dia merasa betah dan diperhatikan masalah makannya, saat di rumah singgah Tanjung Purwokerto, ketika ditanya di Dinsospermasdes Banyumas. Tetapi pada saat ditanya oleh pihak Satpol PP Kabupaten Brebes menginformasikan sebaliknya dan tidak terjamin layanannya,” kata dia.
Begitu juga saat ditanya oleh Satpol PP Brebes, soal alamat tempat tinggalnya. Dia memberikan jawaban yang berubah-ubah. Sehingga membingungkan petugas, ketika nanti hendak dipulangkan.
“Selanjutnya yang bersangkutan sebelum dikembalikan ke keluarganya akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Brebes,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Banyumas, akhirnya mengamankan seorang pengemis jahil yang sempat viral di media sosial karena aksinya menyundut puntung rokok ke pengendara.
Pengemis berinisial BBS (22), warga Bumiayu, sebelumnya juga sempat ditindak di Tegal sebelum berpindah ke Purwokerto untuk meminta-minta.
Kehadiran BBS di Kota Satria, kembali menjadi perhatian warga. Banyak laporan masuk ke Satpol PP Banyumas dan akun media sosial lokal, menceritakan pengalaman tidak menyenangkan dengan pengemis tersebut.
Menindaklanjuti aduan masyarakat, Satpol PP Banyumas berhasil mengamankan BBS pada Senin (3/2/2025) malam di kawasan Menara Teratai, Purwokerto.
“Betul, sudah kami tindak Senin malam saat berada di kawasan Menara Teratai. Kemudian kami lakukan pembinaan,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas, Sugeng Amin, Kamis (5/2/2025).