SERAYUNEWS– Sebanyak empat orang pengamen yang mangkal di persimpangan jalan wilayah Kroya Cilacap diamankan jajaran Satpol PP, Selasa (4/7/2023). Penertiban ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya pengamen meresahkan di Kroya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap Luhur Satrio Muchsin mengatakan, penertiban pengemis gelandangan dan orang telantar (PGOT) termasuk pengamen terus dilakukan, untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Menindaklanjuti aduan warga masyarakat melalui kanal SP4N Lapor (lapor.go.id) terkait pengamen yang meresahkan di wilayah Kecamatan Kroya, tim Satpol PP Kecamatan Kroya melaksanakan kegiatan penertiban pengamen,” ujarnya.
Dalam penertiban tersebut, ada sebanyak 4 orang pengamen diamankan. Dua diamankan di persimpangan air mancur dan dua lainnya di persimpangan Ngasem.
“Para pengamen tersebut telah diamankan dan dibawa ke Kantor Kantor Kecamatan Kroya untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan tersebut,” ujarnya.
Satrio berharap kepada masyarakat diimbau bersama-sama menciptakan kenyamanan dan ketertiban umum di lingkungan, serta tidak membiasakan memberikan uang kepada pengemis atau pengamen di jalan.
“Peraturan daerah terkait ketertiban umum sedang dirancang, nantinya mengatur sanksi kepada pemberi dan penerimanya,” tandasnya.