SERAYUNEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonosobo berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua tersangka, F (27) dan FR (21), warga Temanggung.
Penangkapan ini terjadi di kawasan objek wisata Sinsu Park, Desa Reco, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, pada Rabu malam, 8 Januari 2025.
Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menyikapi laporan tersebut, Kasatres Narkoba, AKP Teguh Sukosso, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pemantauan intensif. Akhirnya, kedua tersangka berhasil diamankan pada pukul 21.45 WIB.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok merek Dunhill, yang dibungkus dengan tisu dan lakban.
Selain itu, polisi juga menyita dua unit ponsel dan satu sepeda motor Honda Beat yang digunakan oleh tersangka.
Diketahui, F (27) merupakan residivis kasus psikotropika yang sebelumnya menjalani hukuman pada 2023.
Kini, ia kembali terjerat dalam kasus narkotika bersama FR (21), yang juga diduga berperan aktif dalam peredaran barang haram tersebut.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka menghadapi ancaman hukuman berat atas kepemilikan, penyimpanan, serta percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Wonosobo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres AKBP Donny Lumbantoruan menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi korban, tetapi juga menjadi bagian dari solusi. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujarnya pada Jumat (10/1/2025).
Kapolres juga mengingatkan mengenai bahaya narkotika yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan kehidupan sosial, ekonomi, dan keluarga.
“Kami terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba, namun dukungan aktif dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.
Pihak kepolisian menjamin kerahasiaan setiap informasi yang diterima dari masyarakat.
“Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menekan peredaran narkoba dan menciptakan kehidupan yang lebih sehat dan aman untuk generasi mendatang,” tutup Kapolres.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba. Edukasi dini kepada keluarga, terutama anak-anak dan remaja, sangat diperlukan untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika.
Dengan kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian, harapan untuk memberantas peredaran narkoba di Wonosobo semakin nyata.***