Sebentar lagi Idul Adha, Pemkab Banyumas melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkanak) Kabupaten Banyumas, berusaha memotong rantai penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak dengan membentuk tim khusus pengawasan hewan kurban.
Purwokerto, serayunews.com
Sub Koordinator Kesehatan Hewan Dinkanak Kabupaten Banyumas, Sulistyo Wiwid mengatakan, tim yang dibentuk oleh Dinkanak bertugas mewaspadai penyebaran PMK dengan mengecek ke berbagai pengepul hewan ternak untuk kurban.
“Ada memang yang mengarah ke gejala PMK, dan hewan ini rata-rata berasal dari luar Kabupaten Banyumas. Karena memang untuk sapi untuk kurban kebanyakan dari luar Banyumas. Populasi ternak di Banyumas tidak mencukupi,” kata dia, Selasa (31/5/2022).
Menurut Sulis, tim juga akan memberikan arahan kepada para pedagang bagaimana mengantisipasi penyebaran, seperti melakukan karantina dan hal lainnya.
“Selain rutin meninjau lapangan, kami juga menyiapkan kontak person dan menyebarkan brosur hingga menyurati camat untuk memberikan informasi seputar PMK kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinkanak Banyumas, Sulistiono mengatakan, hingga saat ini petugas masih melakukan pendataan stok sapi di Kabupaten Banyumas. Dinas juga telah menerbitkan aturan pemotongan sapi.
“Setiap sapi yang akan dipotong, harus ada surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan,” kata dia.