Nusakambangan, serayunews.com
Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan Hasan Basri mengatakan, barang temuan tersebut masuk dalam barang larangan di Lapas Maximum Security. Sejumlah temuan barang terlarang seperti paku digunakan napi untuk menggantung baju di tembok.
“Kita amankan kartu remi, tali, batu dan paku, namun untuk barang terlarang lain seperti narkoba, senjata tajam, hp dan sebagainya hasil zero (tidak ada),” ujarnya.
Dijelaskan lebih lanjut, selain paku, petugas juga menemukan kartu remi yang dibuat sendiri dengan kertas, sedangkan temuan tali digunakan untuk bahan kerajinan tangan.
“Semua blok kita geledah, dengan mengutamakan kamar yang dianggap rawan. Penggeledahan rutin seminggu bisa empat kali, tetapi penggeledehan kali ini dilakukan serentak, dengan melibatkan aparat penegak hukum,” terangnya.
Dijelaskan, saat ini Lapas Narkotika Nusakambangan dihuni sebanyak 535 napi, meliputi bandar maupun kurir.
“Sejak dijadikan Lapas Maximum Security, tidak ditemukan barang terlarang (narkoba, sajam dan Hp),” terangnya.