SERAYUNEWS – Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) adalah unit elit di bawah Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang memiliki tanggung jawab besar.
Pasalnya, Paspampres mempunyai tugas khusus dalam melindungi pejabat negara, khususnya Presiden dan Wakil Presiden, serta tamu negara setingkat VVIP.
Lantaran mempunyai tugas yang krusial dan penuh risiko, gaji Paspampres ditentukan berdasarkan pangkat dan golongan yang dimiliki.
Selain itu, tunjangan dan fasilitas juga menjadi bagian dari penghargaan atas tugas berat mereka. Artikel ini akan membahas rincian gaji Paspampres dari berbagai golongan.
Paspampres atau Pasukan Pengamanan Presiden memiliki tugas utama yang sangat penting dalam menjaga keamanan VVIP negara. Berikut adalah tugas utama Paspampres:
1. Pengamanan Langsung Jarak Dekat
Paspampres bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pengamanan langsung jarak dekat terhadap Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden beserta keluarganya.
Selain itu, mereka juga mengamankan tamu negara setingkat Kepala Negara atau Pemerintahan yang berkunjung ke Indonesia.
2. Pengamanan Dalam Perjalanan
Mereka melakukan pengamanan selama perjalanan VVIP, baik itu dalam kendaraan darat, udara, maupun laut.
Semua aktivitas perjalanan dirancang sedemikian rupa untuk memastikan keselamatan dari segala ancaman, gangguan, hambatan, dan rintangan.
3. Pengamanan Acara Resmi
Paspampres juga bertugas mengamankan acara-acara resmi kenegaraan yang melibatkan Presiden atau Wakil Presiden, seperti upacara peringatan hari besar nasional, kunjungan kerja, dan rapat-rapat penting.
4. Operasi Khusus
Dalam situasi tertentu, Paspampres melaksanakan operasi khusus yang bersifat rahasia untuk menjamin keamanan kepala negara dan keluarga.
5. Dukungan Teknis dan Logistik
Selain pengamanan fisik, Paspampres juga bertugas memberikan dukungan teknis dan logistik untuk mendukung kelancaran kegiatan Presiden dan Wakil Presiden.
Gaji Paspampres Berdasarkan Pangkat dan Golongan
1. Paspampres Tamtama (Golongan I)
2. Paspampres Bintara (Golongan II)
3. Paspampres Perwira Pertama (Golongan III)
4. Paspampres Perwira Menengah (Golongan IV)
5. Paspampres Perwira Tinggi (Golongan IV)
Dengan gaji yang bervariasi sesuai pangkat dan golongan, menjadi anggota Paspampres tidak hanya memerlukan fisik yang prima, tetapi juga mental yang kuat, kemampuan strategis, dan loyalitas tinggi.
Selain itu, tugas-tugas yang dijalankan sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara, khususnya dalam mengamankan kepala negara dan tamu-tamu penting lainnya.
Oleh karena itu, Paspampres memegang peran strategis dalam struktur keamanan nasional Indonesia.
Demikian gaji paspampres di Indonesia berdasarkan pangkat, lengkap dengan tugas yang dijalankan. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.***