SERAYUNEWS – Masyarakat perlu mengetahui besaran tarif listrik per kWh terbaru periode April sampai Juni 2024. Cek di sini rincian daftar tarif listrik yang berlaku selama tiga bulan.
Apakah ada kenaikan tarif listrik? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik pada Triwulan II Tahun 2024 bagi pelanggan non subsidi masih dengan yang berlaku saat ini. Dengan demikian tidak mengalami kenaikan tarif per kWh.
Tarif pelanggan non subsidi dikenal dengan istilah tariff adjusment. Sebagai informasi, tarif listrik ini akan disesuaikan setiap tiga bulan sekali.
Pemerintah tidak menaikkan tarif listrik pada periode April sampai Juni 2024 meski seharusnya ada penyesuaian tarif bagi pelanggan non subsidi.
Hal ini demi manjaga daya beli masyarakat. Tarif listrik untuk golongan pelanggan bersubsidi seperti pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan UMKM, yang juga tidak mengalami perubahan tarif listrik. Golongan tersebut masih tetap memperoleh subsidi listrik.
Berikut ini tarif lisrik yang berlaku per kWh pada April-Juni 2024 untuk berbagai golongan:
***