SERAYUNEWS – Sekda Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie melantik 12 pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah (Pemkab) Banyumas di Pendopo Wakil Bupati Banyumas, Jumat (1/11/2024).
Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas, Eko Prijanto mengungkapkan ke-12 pejabat fungsional yang dilantik tersebut berasal dari enam dinas yakni dari Inspektorat Daerah Banyumas, Dinas Pemuda Olahraga. Lalu, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar), Sekretariat Daerah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dinpertan KP), Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Dinarpusda) dan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM (Dinakerkop UKM) Kabupaten Banyumas.
“Terdapat beberapa katagori jabatan fungsional yang dilantik, yakni Jabatan PPBJ ahli madya, PPUPD ahli madya dan auditor ahli madya. Selain itu ada yang berpindah ke jabatan auditor kepegawaian ahli madya dan pengantar kerja ahli muda. Ada pula yang diangkat kembali sebagai analis kebijakan ahli muda, analis SDM aparatur ahli muda dan jabatan arsiparis muda,” ujar dia.
Sementara itu menurut Sekda Banyumas, Agus Nur Hadie yang mewakili Pj Bupati Banyumas, Iwanuddin Sikandar mengungkapkan bahwa sebagai pejabat fungsional l memiliki peran spesifik yang penting dalam mewujudkan tujuan besar Pemerintah Kabupaten Banyumas, yakni memberikan pelayanan publik yang prima, efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Melalui jabatan dan keahlian masing-masing, Anda memiliki kewajiban untuk mengabdikan diri dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banyumas,” ujarnya.
Agus juga berharap pegawai yang baru saja dilantik mampu bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan keahlian, penuh tanggung jawab dan selalu menjaga integritas. “Setiap tugas dan fungsi yang diamanatkan harus dijalankan dengan segenap hati dengan satu tujuan bersama yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik di Banyumas,” kata dia.