SERAYUNEWS– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus bersinergi gencarkan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Salah satunya melalui program bimbingan teknis keluarga berintegritas.
“Keluarga mempunyai peran penting dalam pencegahan korupsi, terutama mengenai keterbukaan dalam hal asal perolehan pendapatan ekonomi dari suami atau istri,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno di sela pembukaan Bimtek Keluarga Berintegritas di Kantor Setda Jateng, Senin, 8 Juli 2024.
Menurut dia, integritas salah satunya dimulai dari keluarga. Kendali keluarga sangat penting untuk memastikan pendapatan yang diperoleh berasal dari cara yang wajar.
“Sepanjang itu menjadi hak dan sesuai dengan ketentuan, maka harus disyukuri. Tetapi kalau ternyata uang itu bukan dari yang seharusnya, maka seorang istri atau keluarga harus mengingatkan suami agar tidak dilakukan,” kata dia.
Sumarno mengatakan, istri maupun suami pejabat berhak mengingatkan pasangannya jika membawa uang yang jumlahnya lebih dari yang seharusnya diterima. Dikatakan dia, prinsip dalam keluarga menjadi pendorong setiap individu untuk berintegritas.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto mengatakan, bimtek ini melibatkan motivator dan psikolog. Tujuannya untuk membangun keluarga harmonis agar dapat saling mengingatkan tidak melakukan korupsi.
“Materi yang diberikan terkait berbagai bentuk korupsi yang melibatkan keluarga, upaya pencegahan dari keluarga, dan sebagainya,” ucapnya.
Kumbul menyebut, Indonesia bebas korupsi dapat terwujud dimulai dari diri masing-masing. Apabila setiap individu dan keluarga tidak korupsi, diharapkan lingkungan sekitarnya baik RT, RW, dan seterusnya juga tidak korupsi.
“Jadi keluarga sangat penting untuk saling mengingatkan. Apalagi sekarang banyak kasus korupsi yang modusnya melibatkan keluarga, baik istri maupun anak,” kata dia.
Selain Provinsi Jateng, KPK telah melaksanakan bimtek keluarga berintegritas di berbagai daerah di Indonesia. Sekitar 80 daerah telah melaksanakan program serupa, termasuk program Paku Integritas yang dilaksanakan di tingkat kementerian.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan bersama Pemprov Jateng, diikuti sebanyak 35 pasangan kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).