Purbalingga, serayunews.com
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2022 telah selesai dilaksanakan. Selama 14 hari kegiatan digelar tercatat ada 1168 pelanggaran lalu lintas. Baik dari kelengkapan surat-surat, sampai pada tidak standarnya kondisi kendaraan.
“Selama operasi keselamatan ditemukan sebanyak 1168 pelanggaran,” kata Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo.
Selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi, para pelanggar tidak ditindak dengan tilang. Petugas hanya memberikan teguran secara humanis.
“Para pelanggar tersebut tidak diberikan tilang namun teguran simpatik,” kata Kasat Lantas.
AKP Rizky menyampaikan, bahwa selama operasi berlangsung terdapat tiga kejadian kecelakaan lalu lintas. Dengan korban meninggal dunia sebanyak satu orang. Sedangkan korban luka ringan mencapai 27 orang dan luka berat nihil.
“Jumlah kecelakaan lalu lintas menurun satu kasus dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas tahun sebelumnya. Namun jumlah korban meninggal naik satu orang dari sebelumnya tidak ada korban jiwa,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam kegiatan operasi dilaksanakan juga penegakan protokol kesehatan. Kegiatan yang dilaksanakan yaitu pembubaran kerumunan, razia masker, teguran terhadap pelanggar prokes dan sosialisasi aplikasi peduli lindungi.
“Selain itu, dilakukan kegiatan simpatik atau inovasi berupa vaksinasi booster 1700 sasaran, sosialisasi menggunakan Wayang Bawor, apel besar tertib lalu lintas, Safari Jumat Berkah Kamseltibcarlantas dan Polantas Peduli Korban Kebakaran,” kata AKP Rizky.
Kasat Lantas mengimbau agar masyarakat Kabupaten Purbalingga tetap tertib berlalu lintas setelah berakhirnya Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2022. Selain itu, tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas untuk mencegah penyebaran Covid-19.