Purbalingga, serayunews.com
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, telah berakhir pada 20 Februari 2023. Satlantas Polres Purbalingga mencatat, hampir 7.000 pengendara yang melanggar.
“Data pelanggaran lalu lintas selama Ops Keselamatan Candi 2023 Polres Purbalingga, sebanyak 6.815 orang,” kata Kasat lantas Polres Purbalingga AKP Mia Novirila Safitry, Selasa (21/02/2023).
Secara rinci, sebanyak 5.882 pelanggaran ditindak melalui tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Ada 2.220 orang terjaring ETLE statis, serta sebanyak 3.662 orang terjaring ETLE mobile.
“Selain tindakan tilang, kami juga memberikan pembinaan atau teguran kepada pelanggar, itu ada 933 tindakan teguran kepada pelanggar,” ujarnya.
Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan, selama Operasi Candi 2023. Masing-masing penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan. Lalu, tidak mengenakan helm, tidak mengenakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melanggar rambu/marka dan melawan arus, serta balap liar.
AKP Mia menambahkan, selama berlangsungnya Ops Candi 2023, juga ada sosialisasi taat berkendara di antaranya dengan media sayang lalu lintas. Pembagian helm dan sayur kepada para pengendara, serta ada program Police Goes To Campus.