Banjarnegara, serayunews.com
Operasi yustisi ini dilakukan serentak hingga ke wilayah kecamatan. Kegiatan ini merupakan satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto melalui Kabag Ops Kompol Sardoyo mengatakan, operasi yustisi dilakukan untuk mendukung PPKM Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Sasaran dari kegiatan ini tidak hanya wilayah kota, tetapi juga hingga ke wilayah kecamatan yang dilakukan oleh Polsek, Koramil, serta pihak dari kecamatan setempat.
Selain itu, selama operasi juga terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait PPKM darurat dan mengajak masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.
“Bagi yang tidak menggunakan masker, kami lakukan imbauan dan kita kasih masker untuk dipakai, sementara untuk pedagang yang jam operasionalnya melebihi waktu buka, kami berikan teguran lisan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, petugas menyampaikan imbauan dan penyuluhan kepada pedagang makanan untuk tidak melayani makan di tempat. Tidak hanya itu, untuk membatasi kegiatan masyarakat, polisi juga melakukan penutupan akses jalan utama Kota Banjarnegara mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
“Mari kita bersama-sama mematuhi protokol kesehatan sebagai satu ikhtiar dalam memutus persebaran Covid 19,” ujarnya.